Kasus Pengeroyokan

Dituduh Curi HP dan Dompet, Sopir Bus Dikeroyok Kuli Bangunan Hingga Tewas, Anggota Polisi Terlibat

Di mana sopir bus korban pengeroyokan saat itu dituduh mengambil dompet dan ponsel dan kemudian tidur bersama para kuli di ruko.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
st/foto google.com
ILUSTRASI PENGEROYOKAN --- Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Polsek Pasar Rebo menangkap 10 orang pengeroyok sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Polsek Pasar Rebo menangkap 10 orang pengeroyok sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera.

Korban pengeroyokan bernama Rahmat dikeroyok oleh belasan kuli bangunan dan seorang anggota Brimob berinisial Bripka O di Ruko Zima kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 20 Oktober 2024 dini hari.

Di mana sopir bus korban pengeroyokan saat itu dituduh mengambil dompet dan ponsel dan kemudian tidur bersama para kuli di ruko.

Baca juga: Satu Orang Napi Tewas Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lapas Bulak Kapal

Lilipaly menerangkan, ketika itu dua orang kuli bangunan berinisial PA dan AR terbangun dan mencari HP serta dompetnya.

Kemudian, keduanya membangunakan rekan-rekannya yang sedang tidur untuk mencari dompet serta handphone.

"Keduanya bilang ada orang asing yang masuk dan mencuri, karena ketahuan terjadi pencurian HP dan dompet itu maka korban dikeroyok," kata Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).

Ketika puas mengeroyok Rahmat, para pelaku menyerahkan tersangka yang sudah dalam keadaan kritis ke Mapolsek Pasar Rebo.

Kemudian korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan perawatan oleh tim dokter.

Akhirnya, lanjut Lilipaly, RS Polri mengambil tindakan operasi kepada korban karena di kepalanya ada gumpalan darah.

"Hari Kamis 24 Oktober 2024 pagi, R dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.

Kemudian, kata Lilipaly, Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A untuk menyelidiki kasus kematian korban.

BERITA VIDEO : KEBOHONGAN PEMILIK RUMAH DI PATI DIBONGKAR POLISI, TERNYATA IKUT KEROYOK BOS RENTAL ASAL JAKARTA

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan guna menentukan tersangka atas kematian korban.

"Setelah digelar perkara dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ada 10 tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Timur," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved