Kasus Pengeroyokan

Dituduh Curi HP dan Dompet, Sopir Bus Dikeroyok Kuli Bangunan Hingga Tewas, Anggota Polisi Terlibat

Di mana sopir bus korban pengeroyokan saat itu dituduh mengambil dompet dan ponsel dan kemudian tidur bersama para kuli di ruko.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
st/foto google.com
ILUSTRASI PENGEROYOKAN --- Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Polsek Pasar Rebo menangkap 10 orang pengeroyok sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera. 

Lilipaly menambahkan, sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob.

Hal itu dilakukan, kata Lilipaly, agar anggota Brimob tersebut tidak mempengaruhi tersangka lainnya dan demi keselamatan diri Bripka O.

"Bripka O ini anggota Brimob yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan pengamanan di ruko itu karena sebelumnya sering terjadi pencurian," imbuhnya.

Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat membuat orang lain luka atau meninggal dunia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 


 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved