Berita Daerah
MK Tolak Permohonan Sahrul-Gungun, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Terpilih jadi Bupati-Wabup Bandung
Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb ini akan dilantik jadi Bupati-Wabup Bandung pada 20 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.
Editor:
Ichwan Chasani
Istimewa
PASANGAN TERPILIH - Pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb saat menemui para pendukungnya di Bandung, menjelang keputusan dari MK, Selasa (4/2/2025). Sesuai putusan MK, pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung dalam Pilkada Kabupaten Bandung.
"Insya Allah setelah ini ada rapat pleno terbuka di KPU, dan akan digelar Paripurna, pemberitahuan pemberhentian Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Bupati/wakil Bupati terpilih," ungkap Kang DS.
"Tentunya akan diproses langsung kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan dan insya Allah pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo," tambah Kang DS.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Daerah
Menegangkan, Warga Evakuasi Penumpang Anak-Anak di Mobil Terseret Banjir |
![]() |
---|
Longsor di TPA Galuga Bogor, Tewaskan Seorang Pekerja |
![]() |
---|
Perumahan Sawangan Asri Terendam Banjir hingga 1,5 Meter usai Diguyur Hujan Lebat |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Goreng Ini Kena Sial, Gerobak Miliknya Hancur Tertimpa Pohon Tempatnya Berteduh |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Dinkes, Peserta Pesta Seks di Megamendung sebagian Terinfeksi HIV dan Sifilis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.