Berita Bekasi
Dua Pekerja Bangunan di Cibitung Diserang OTK, Satu Orang Kena Bacok
Kepala proyek pembangunan TPA, Erman (55), mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (9/2/2025).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dua orang pekerja bangunan di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Jalan Raya Jagawana Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Seorang pekerja bernama Uus mengalami luka setelah disabet dengan senjata tajam oleh pelaku.
Sementara itu, rekannya, Ridho, tidak terluka meskipun disabet senjata tajam, namun handphone miliknya dirampas oleh pelaku.
Kepala proyek pembangunan TPA, Erman (55), mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (9/2/2025).
Saat itu, sekelompok orang tiba-tiba membuka pintu dan masuk untuk menyerang anak buahnya yang berada di dalam, yaitu Uus dan Ridho.
“Kita enggak tahu celurit atau golok. Uus jari luka, tangan luka, kaki, sama punggung. Kalau Ridho enggak luka. Tapi handphonenya diambil,” ucap Erman di lokasi kejadian, pada Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Penjara
Baca juga: Naik Rp 8.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Kembali ke Angka Tertinggi
Usai kejadian, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Medika oleh warga sekitar.
Menurut Erman, ada dua orang yang membawa senjata tajam dan menyerang Uus serta Ridho.
Sementara beberapa orang lainnya menggunakan sepeda motor dan menunggu di depan lokasi.
Selama tujuh bulan pembangunan TPA yang dibuka untuk umum ini, peristiwa tersebut merupakan kejadian pertama yang dialami oleh kedua pekerjanya.
“Ini di dalam kosong. Saya rasa kalau motifnya perampokan, dia salah sasaran, yang masuk ke dalam dua orang. Menurut dia (Ridho) banyak sekitar 10 orang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Cikarang Barat, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Baca juga: Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Berapa Besaran BIPIH di Embarkasi Haji Pondok Gede dan Bekasi?
Baca juga: Pemkab Bekasi Tunggu Aturan Resmi Soal ASN Dua Hari Kerja di Rumah
Keempat pelaku saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberkan identitas keempat perampok tersebut.
“Itu sudah ditangkap oleh Resmob Polda Metro Jaya. Tapi untuk detailnya, silakan ke Bidhumas Polda Metro Jaya. Pelakunya ada empat orang, dan mereka ditangkap di Cikarang. Secara rinci, penanganannya oleh Resmob Polda Metro Jaya,” tandas Onkoseno.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
pekerja bangunan
kasus penganiayaan
Orang Tidak Dikenal (OTK)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi
Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ketua Kadin Kota Bekasi Diadukan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.