Berita Seleb
Razman Umumkan Vadel Badjideh Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan dan Aborsi Lolly, kini Ditahan
Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima 53 pertanyaan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Tiktokers dan penari, Vadel Badjideh sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus persetubuhan dan aborsi dengan korban Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, kekasihnya.
Penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution.
Razman menjelaskan bahwa setelah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan proses penahanan kepada Vadel Badjideh.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucap Razman.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Baca juga: Komplotan Perampok Sadis yang Tewaskan Nenek Bimih Berhasil Diringkus Polisi?
Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK, Ini Tanggapan Kedua Pihak
Usai penetapan tersangka itu, Razman dan tim tetap akan melakukan upaya hukum bagi Vadel untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelas perkara," ujar Razman Arif Nasution.
Penuhi panggilan
Sebelumnya, Tiktokers dan penari Vadel Badjideh memenuhi panggilan penyidik polres Metro Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.
Baca juga: Tiga Pelaku Ganjal ATM yang Kuras Rekening Korban Rp55 Juta Ditangkap, Ini Tampang Salah Satunya
Baca juga: Sudah Diperbaiki, Jalan Ambles di Kalimalang Bekasi Sudah Bisa Dilintasi
Vadel Badjideh tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) pukul 14.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Pantauan Wartakotalive.com, Dengan mengenakan busana serba hitam, Vadel Badjideh memasang muka serius kepada awak media.
Raut wajah yang tegang hingga pandangan yang tegas diperlihatkan Vadel saat berhadapan dengan awak media. Namun, ia siap diperiksa polisi.
Meski Jalani LDR, Patricia Gouw Tak Cemburu dan Takut Suaminya Selingkuh |
![]() |
---|
Sukses Jadi Youtuber dan Pemain Film, Ria Ricis Malah Ingin di Belakang Layar |
![]() |
---|
Tidak Diborgol saat Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Umbar Senyuman |
![]() |
---|
Ruben Onsu Baru Blak-Blakan Sekarang, Mengaku Sudah Dalami Islam Sejak 4 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Lama jadi Presenter, Ramzi Masih Tak Menyangka jadi Wakil Bupati Cianjur Terpilih, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.