SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 18 Februari 2025 ini di Kantor Desa Taman Rahayu, Setu
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi kembali dibuka pada hari Selasa ini, 18 Februari 2025.
Selain SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner juga kembali aktif.
Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Selasa ini, 18 Februari 2025.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 18 Februari 2025 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 18 Februari 2025 di Kantor Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 18 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 18 Februari 2025 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Daikin Industries Indonesia Tawarkan Posisi Leader Produksi
Baca juga: Total 37 Orang jadi Korban Pengeroyokan saat Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, juga dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 28 Agustus 2025 di Cikarang Hingga Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 28 Agustus 2025 Berikut Lokasi dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis Besok 28 Agustus 2025 di BCP Hingga Pukul 10.00 WIB |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Besok 28 Agustus 2025 di SGC Mall Cikarang |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu 27 Agustus 2025 di Lippo Cikarang Sampai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.