SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 18 Februari 2025 ini di Kantor Desa Taman Rahayu, Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 18 Februari 2025 di Kantor Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Ini Tampang para Begundal yang Habisi Nyawa Nenek Bimih dan Bawa Kabur Duit Rp 30 Juta

 

Baca juga: Pelajar MAN 2 Kota Bekasi Demo usai Apel Upacara, Tuntut Kepala Sekolah Diganti

Baca juga: Sebanyak 35 Penonton Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga Diamankan Polisi, Kenapa?

Baca juga: Pagar Tribun dan Kursi Stadion Patriot Rusak usai Laga Persija vs Persib, Tanggungjawab Siapa?

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved