Berita Kriminal
Waspada! Komplotan Perampasan Motor Beraksi di Karawang, Incar Pengendara Anak-anak, Begini Modusnya
Korban awalnya menolak, akan tetapi kawanan perampasan motor ini meyakinkan korban hingga akhirnya mau menemani mengantarkannya.
Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KASUS PERAMPASAN MOTOR --- Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menggelar konferensi pers penangkapan enam pelaku perampasan motor pada Kamis sore (20/2/2025). Para pelaku ini mengincar anak-anak yang mengendarai sepeda motor.
Atas kasus itu, pihak kepolisian telah mengamankan 4 unit motor, 1 unit milik pelaku dan 3 unit hasil curian.
Adapun tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana terkait Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.
Sementara penadah, disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Bukan yang Pertama, Teror Penyiraman Air Keras di Perumahan BSP Tambun Bekasi Sudah 4 Kali |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Upal USD dan SGD, Tangkap 2 Tersangka |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Komplotan Sekap dan Peras Pria di Mal Pondok Gede Bekasi, Begini Modus Kejahatannya |
|
|---|
| Maling Motor Kepergok Saat Beraksi, Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga |
|
|---|
| Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Perampas-motor-21-Feb.jpg)