Selasa, 2 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Waspada! Komplotan Perampasan Motor Beraksi di Karawang, Incar Pengendara Anak-anak, Begini Modusnya

Korban awalnya menolak, akan tetapi kawanan perampasan motor ini meyakinkan korban hingga akhirnya mau menemani mengantarkannya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KASUS PERAMPASAN MOTOR --- Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menggelar konferensi pers penangkapan enam pelaku perampasan motor pada Kamis sore (20/2/2025). Para pelaku ini mengincar anak-anak yang mengendarai sepeda motor. 

Atas kasus itu, pihak kepolisian telah mengamankan 4 unit motor, 1 unit milik pelaku dan 3 unit hasil curian.

Adapun tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana terkait Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.

Sementara penadah, disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved