Mudik Lebaran 2025

Ramadan Segera Tiba, Pengamat Ini Nilai Mudik Gratis Sepeda Motor Tak Diperlukan Lagi, Kenapa?

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai jika mudik motor gratis ke pulau Jawa sudah tidak diperlukan lagi pada 2025 ini.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
tribunnews.com
MUDIK GRATIS - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno dalam suatu kesempatan. Djoko Setijowarno menilai penyelenggaran mudik gratis sepeda motor pada mudik lebaran 2025 ini sudah tidak diperlukan lagi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Bulan suci Ramadan akan segera tiba, dan salah satu agenda massla pada saat bulan suci Ramadan adalah mudik atau pulang kampung bagi para perantauan.

Karenanya, banyak instansi yang kemudian menyediakan program mudik gratis ke berbagai daerah di Indonesia demi meringankan beban para pemudik.

Kegiaan mudik gratis itu biasa digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diantaranya dengan menyelenggarakan program mudik motor gratis (Motis) sejak 2014.

Namun pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa program mudik motor gratis ke pulau Jawa sudah tidak diperlukan lagi pada mudik Lebaran 2025 ini.

"Mudik sepeda motor gratis di pulau Jawa tidak diperlukan lagi. Data BPS 2024 menyatakan presentase sepeda motor 84,5 persen dari jumlah kendaraan bermotor di Indonesia," kata Djoko Setijowarno kepada Warta Kota, jejaring berita TribunBekasi.com, Minggu (23/2/2025).

"Hal ini menunjukan, rata-rata setiap rumah tangga sudah memiliki sepeda motor dan jarak dari stasiun atau terminal bus ke tujuan tidak begitu jauh, masih tersedia moda lanjutan cukup banyak di pulau Jawa. Minimal bisa dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor," imbuhnya.

Baca juga: Percepatan Pembangunan, Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Inisiasi Raperda Data Desa Presisi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Februari 2025 Besok

Selain itu, Djoko mengungkap bahwa pulau Jawa adalah wilayah dengan populasi kendaraan terbanyak di Indonesia, yakni dengan 97,2 juta unit kendaraan bermotor.

Disusul oleh pulau Sumatera dengan 33,8 juta unit kendaraan bermotor, Kalimantan dengan 7,36 persen kendaraan bermotor, Sulawesi dengan 6,22 persen kendaraan bermotor, dan Bali dengan 3,15 persen kendaraan bermotor.

Menurut Djoko, angka tersebut menunjukkan bahwa penyediaan mudik motor gratis sudah tidak diperlukan lagi.

Oleh karena itu, Djoko menilai jika pemerintah perlu secara resmi melarang anak-anak dibawa orang tuanya menggunakan sepeda motor. 

"Kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang. Sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut," ungkap Djoko.

"Membawa anak-anak menggunakan sepeda motor sangat rawan terhadap kecelakaan dan kesehatan anak," lanjutnya.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok 24 Februari 2024 di SGC Mall Cikarang

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin Besok, 24 Februari 2025, di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Kendati demikian, Djoko menyebut jika hingga saat ini pemerintah belum berani melakukan pelarangan resmi terkait pemudik yang membawa anak menggunakan sepeda motor.

Namun, lanjut dia, hal tersebut harus segera dicegah lantaran berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan.

Beberapa alasannya, di antaranya terganggunya perkembangan motorik anak di bawah 2 tahun, sebab belum memiliki respon yang kuat untuk berpegangan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved