Berita Viral

KomisiI III DPR Minta Divisi Propam Tindak Tegas Oknum Polisi Intimidasi Dua Personel Band Sukatani

Menurut Rudi, tidak boleh ada lagi Polda atau pejabat atau personel Polri yang anti kritik.

Editor: Dedy
Tangkap layar YouTube Kompas TV/Tribunnews.com
BAND SUKATANI --- Grup band Sukatani, gambar tersebut diunggah di YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2025). Lirik lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani yang membuat video permintaan maaf dan menghapus, berisi sindiran oknum polisi yang langgar aturan. 

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup Band Sukatani, di mana lirik lagu tersebut berisi kritik yang sangat tajam terhadap polisi. Saya salut dengan sikap Kapolri," kata Rudianto.

BERITA VIDEO : IMBAS LAGU 'BAYAR BAYAR BAYAR' BAND SUKATANI DITAWARI JADI DUTA POLRI

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani. 

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Mereka sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Usai pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar oleh band Sukatani.

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto pada Sabtu (22/2/2025).

Pemeriksaan anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang sejak Jumat pekan lalu hingga Senin (24/2/2025).

(Sumber : Tribunnews.com) 
 
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divisi Propam Polri Diminta Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved