Kasus Pemerasan
6 Wartawan Gadungan Ini Incar Pejabat, Aparat Pemerintah, dan Tokoh Penting, Ini Modus Pemerasannya
Setelah menemukan target, para tersangka akan membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta yang mencapai Rp 30 juta.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, para tersangka pemerasan lebih dulu mengamati hotel-hotel di wilayah Jakarta untuk memantau target korban.
"Modus operandinya, para tersangka menunggu di hotel-hotel yang berada di sekitar kawasan Jakarta sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut," ucap Ressa dalam pengungkapan kasus pemerasan, dikutip Kamis (27/2/2025).
Setelah menemukan target, para tersangka akan membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.
Baca juga: Hasil Sidang Etik Dugaan Pemerasan: Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Bintoro Dipecat!
"Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti mereka sampai rumah, lalu melakukan pemerasan," ujar Ressa.
Ressa menjelaskan, para tersangka mengincar pejabat pemerintah, aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.
"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," tutur dia.
Sebelumnya, peran enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya berinisial SA (42), terungkap.
Keenam wartawan gadungan itu berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40) yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Mereka memeras SA yang habis bertemu dengan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
"Hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, kemudian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 sekitar jam 23.00 WIB tim berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial MS," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).
"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda," sambungnya.
Peran 6 Pelaku
Ade Ary mengungkap peran enam wartawan gadungan tersebut, di mana MS yang mengintai korban perempuan, menyediakan mobil serta jadi sopir.
Sedangkan peran FFH yakni menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.
"Untuk pelaku DP, perannya menyiapkan mobil dan negosiasi. HPSS berperan menyiapkan mobil, melakukan negosiasi dengan korban, dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian," kata Ade Ary.
Berikutnya, MN perannya adalah menyiapkan mobil dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.
"Dan terakhir JP menyediakan mobil dan mengintai korban laki-laki," tuturnya.
Sita barang bukti
Dari penangkapan para wartawan gadungan ini, polisi menyita beberapa barang bukti.
Mulai dari bukti transfer Bank Mandiri, tiga kendaraan roda empat, tiga kartu tanda pengenal pers, enam KTP, rekaman CCTV, dan tujuh ponsel milik pelaku.
Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.
Laporan awal
Peristiwa ini diketahui dari adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ, tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
Pemerasan tersebut terjadi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB, seusai dari hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.
"Modus operandi yakni para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang," kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Pada saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.
Korban kala itu tidak menaruh rasa curiga dan hanya melihatnya saja.
Selanjutnya pada saat menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menyalipnya ikut berhenti.
"Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban," ucap Ade Ary.
Pada saat korban sedang memakirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker.
"Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban 'Bisa ikut kami keluar sebentar' dan korban menjawab 'Ada apa nih?'," tutur dia.
Setelah korban menjawab, tiba tiba datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.
Para wartawan gadungan itu lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.