Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ahok Siap Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193 Triliun

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, buka suara terkait kasus mega korupsi Pertamina

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KASUS KORUPSI -- Mantan Komisari Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Kabar terbaru, Ahok mengaku siap memberi informasi terkait kasus korupsi di Pertamina yang tengah diusut Kejagung. 

Pihak Pertamina menyebut, zat aditif ditambahkan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan.

Hal tersebut menjadi bantahan Pertamina tentang pengoplosan Pertamax dengan Pertalite atau Premium.

"Jadi pengadaan aditif ini melibatkan oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) malahan, menurut isu oknum BPK ini jadi backing supaya Pertamina ini membeli aditif ini dengan transport dengan tender yang tidak sah."

"Saya dengar itu saya panggil datang ini semua ada rapat. Dalam berita acara, saya tanya ini gak bisa, terus ditakut-takutin kalo enggak tanda tangan di SPBU gak ada barang," jelas Ahok.

Hal tersebut terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut Pertamina.

Meski sudah memberi arahan untuk tak melakukan pengadaan terpisah, nyatanya permainan tersebut tetap berjalan.

"Padahal saya bilang, mana bisa tender dipisah antara transport dengan aditif. Lalu karena transport lebih mahal, eh dikalahkan. Aditif yang lebih murah."

"Dirutnya kalau tanda tangan, gue akan laporin nih dirutnya. (Saat itu) dirutnya ga mau tanda tangan, itu bisa dicari Patra Niaga siapa namanya, orang Telkom, saya enggak usah sebut namanya. MK, singkat aja lah," jelas Ahok menambahkan.

"Menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau stop. Makanya orang takut saya jadi Dirut, demo-demo."

"Kalau saya jadi Dirut, saya bisa langsung pecat dirut-dirut subholding. Karena untuk ke notaris saya yang putuskan dan saya tidak pernah takut dengan Menteri BUMN manapun selama saya benar," katanya.

Hal ini yang menjadi kemungkinan dirinya tak pernah bisa menjadi Dirut Pertamina.

Jabatan Komisaris Utama memang tak memiliki wewenang dalam urusan pemecatan.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," jelas politisi PDIP tersebut.

Lebih lanjut Ahok memberi saran bagi rezim pemerintah saat ini jika ingin memusnahkan mafia migas.

Pemerintah hanya perlu e-katalog yang bisa dipantau dan diurus oleh LKPP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved