Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memerintakan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kolase TikTok @dedimulyadiofficial dan Instagram hibiscfantasypuncak_bogor
BONGKAR TAMAN REKREASI DI PUNCAK - Ini penampakan taman rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang dibongkar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena melanggar aturan, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menilai tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, punya andil dalam terjadinya banjir di wilayah Bogor hingga Depok dan Bekasi.

Dedi Mulyadi kemudian memerintakan pembongkaran Hibisc Fantasy yang pemiliknya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jabar yang baru dilantik ini berencana mengatasi banjir di Jabodetabek dari wilayah hulu.

Instruksi untuk membongkar Hibisc Fantasy  disampaikan oleh Dedi Mulyadi kepada Satpol PP Kabupaten Bogor dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Kamis (6/3/2025).

Instruksi ini keluar ketika Dedi Mulyadi meninjau kawasan Puncak Bogor didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal.

Pada kunjungannya itu, Dedi Mulyadi juga melihat Hibisc Fantasy Puncak.

Rupanya, area rekreasi itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

"Ini kita ada di area rekreasi Hibisc, dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita," kata Dedi Mulyadi.

Ia pun meminta anggota Satpol PP untuk menjelaskan soal izin dari pembangunan tempat rekreasi tersebut.

"Izin yang diajukan 4.800 meter persegi, kemudian yang dikerjakan sampai dengan tahun kemarin itu menjadi 15.000," kata pria berseragam Satpol PP itu.

"Berarti sudah nambah 11.000?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya, sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami," kata pria itu.

Lalu Dedi Mulyadi pun menanyakan apakah pihak pengelola sudah diberikan peringatan oleh Pemda Kabupaten Bogor.

Rupanya, pihak Satpol PP sudah melakukan pemanggilan dan pengelola mengaku akan melakukan pembongkaran sendiri.

"Sudah peringatan, kemudian pemanggilan. Memang rencananya akan membongkar sendiri yang di luar ketentuan," kata anggota Satpol PP itu lagi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved