Kasus Narkoba
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba dan Pidana Pencucian Uang
Selain diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, CA juga diduga berperan dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus Direktur Persiba Balikpapan, inisial CA.
Penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Direktur Persiba Balikpapan, CA, ini dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya, benar (ditangkap). Nanti kami sampaikan lebih lengkapnya," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengenai penangkapan Direktur Persiba Balikpapan berinisial CA, Senin (10/3/2025).
Selain diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, CA juga diduga berperan dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, turut membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
"Ini wewenang Mabes (Polri)," ujar Yuliyanto pada Minggu (9/3/2025).
6.881 kasus dalam dua bulan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.
Sebanyak 9.586 tersangka, dalam operasi tersebut, diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang buktinya terdiri dari 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138,783 kg) ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila (sintetis), dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras.
Menurut jenderal bintang tiga tersebut, sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

"Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," ucapnya.
Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa dan penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
direktur persiba balikpapan
kasus narkoba
Bareskrim Polri
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
tindak pidana pencucian uang
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Ringkus 7 Tersangka, 516 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Waduh! Dua Mantan Mahasiswa UIN Suska Riau Jadikan Area Kampus Sebagai Gudang Ganja |
![]() |
---|
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.