Kasus Narkoba

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba dan Pidana Pencucian Uang

Selain diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, CA juga diduga berperan dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com
ILUSTRASI DIREKTUR PERSIBA DITANGKAP --- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus Direktur Persiba Balikpapan, inisial CA. Penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Direktur Persiba Balikpapan, CA, ini dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Kemudian pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri serta pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

"Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ujar Wahyu.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, pihaknya juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp 853 juta.

Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp 2,72 triliun.

"Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata dia. (m31)

(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)


 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved