Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Pencabulan, Eks Kapolres Ngada Teriak, "Saya Sayang Indonesia!"
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah berstatus tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah berstatus tersangka kasus asusila dan kasus narkotika.
Fajar dihadirkan pada jumpa pers di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Pada kesempatan itu, Fajar diborgol dan mengenakan baju tahanan warna oranye.
AKBP Fajar ditampilkan kehadapan awak media saat konferensi pers penanganan kasus yang menjeratnya terkait asusila dan narkoba.
Tak sampai lima menit, yang bersangkutan kembali digiring ke rumah tahanan Bareskrim Polri.
Saat berjalan keluar ruang konferensi pers, AKBP Fajar melontarkan tiga kata.
"Saya sayang Indonesia!" ucapnya.
Diketahui AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba.
Hal itu disampaikan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
"Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri," ucapnya.
Pada Senin (17/3/2025) pekan depan, tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).
Agus menuturkan yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).
"Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingg hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu," tambahnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Hal itu tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Mutasi AKBP Fajar Widyadharma buntut dari kasus narkoba dan asusila yang menjeratnya.
| Tim Kemenpar dan Ratusan Pendaki yang Terjebak di Gunung Semeru Dievakuasi Hari Ini |
|
|---|
| Bus Agra Mas dan Sinar Jaya Terlibat Kecelakaan di Cipali, Lima Orang Tewas |
|
|---|
| Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Meninggal Dunia |
|
|---|
| Gelar Pahlawan untuk Soeharto Diumumkan oleh Presiden Prabowo Hari Ini |
|
|---|
| Bupati Sugiri Diciduk KPK Setelah Sesumbar Tak Ada Jual Beli Jabatan Proses Mutasi Pejabat Ponorogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/AKBP-Fajar-ditahan1.jpg)