Sidang Hasto Kristiyanto
Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor, Sekjen PDIP Tegaskan Dirinya adalah Tahanan Politik
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dia mengatakan akan menghadapinya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.
"Jadi mohon doanya. Saya akan menghadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus tindak pidana korupsi.
Pertama, kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Dan kedua, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.
Dirinya juga sudah berupaya lepas dari status tersangka kasus dugaan Harun Masiku dengan mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, keduanya berujung kandas.
Pada gugatan pertama, hakim menolak praperadilan Hasto karena seharusnya permohonan dibuat terpisah lantaran Hasto dijerat dalam dua kasus perbeda yaitu dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.
Sementara, dalam gugatan praperadilan kedua, alasan hakim tidak mengabulkan karena berkas perkara Hasto sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
Massa Berbaju Hitam Kawal Sidang Vonis Sekjen PDIP, Polisi Kerahkan Kendaraan Barikade |
![]() |
---|
Ketua PDIP Optimis Hasto Kristiyanto akan Divonis Bebas |
![]() |
---|
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio sebagai Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Bacakan Dakwaan, Yakin Bahwa Hasto yang Siapkan Uang Rp 600 Juta untuk Menyuap Komisioner KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.