Obat Kedaluwarsa Dinkes Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Geram Soal Bayi Minum Obat Kedaluwarsa: Kelalaian Petugas Tidak bisa Diterima
Insiden pemberian obat kedaluwarsa ini dianggap serius karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang.
Bayi tersebut diduga keracunan setelah meminum obat kedaluwarsa usai menjalani imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin (10/3/2025).
"Saya bawa anak ke IGD Primaya, setelah ditangani, terus diberikan dosis obat tinggi untuk meredakan alerginya," ungkap ibunda korban, N, saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
N menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika anaknya yang tengah demam mengikuti imunisasi di Posyandu.
Program imunisasi tersebut dijalankan oleh pihak Puskesmas Rawa Tembaga.
Saat itu, petugas medis memberikan obat paracetamol untuk diminum di rumah.
Meskipun demam sang anak menurun setelah tiga hari, ruam kulit mulai muncul.
"Setelah tiga kali minum, panasnya memang turun, tapi muncul ruam di badan, wajah, dan leher," jelas N.
Setelah melihat kondisi anaknya, N memeriksa botol obat yang diberikan dan menemukan bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa pada Februari 2023.
Ia segera membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya.
Meskipun demamnya mulai menurun setelah ditangani, ruam kulit anaknya hingga kini belum sepenuhnya menghilang.
"Sampai sekarang sudah ada perubahan, cuman belum hilang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi di Bekasi Minum Obat Kedaluwarsa, Wali Kota Tri Adhianto Murka
Teledor Berikan Obat untuk Bayi, Pegawai Dinkes Kota Bekasi Panas Dingin karena Bakal Kena Sanksi |
![]() |
---|
Dua Bayi Korban Obat Kedaluwarsa di Kota Bekasi Sempat Jalani Perawatan di RSUD, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Geram Perkara Puskesmas Memberikan Obat Kedaluwarsa ke Bayi |
![]() |
---|
Bayi 8 Bulan Jadi Korban Obat Kedaluwarsa dari Sebuah Puskesmas di Bekasi Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.