Berita Karawang
Kisah Pilu Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanahnya Digusur Buat Jalan Tak Kunjung Dibayar
Anehnya, hampir setiap tahunnya, warga masih harus membayarkan sejumlah uang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Riuhnya kendaraan yang melintasi jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Bekasi itu ternyata masih ada kisah terpendam.
Selama dua dekade lamanya atau 20 tahun, jalan yang kini menjadi akses vital bagi masyarakat di dua kabupaten itu masih menyimpan luka bagi sebagian warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Selama 20 tahun, tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah.
Salahsatu warga itu bernama Imron (53). Ia menceritakan kisah pilu tersebut.
Ia selalu teringat akan kejadian 20 tahun silam atas buaian janji pemerintah terkait pembayaran kompensasi tanahnya yang terdampak pembangunan jalan, dan hingga saat ini tak pernah dibayar lunas.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, 19 Ramadan 1446 H, Rabu 19 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, 19 Ramadan 1446 H, Rabu 19 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Pada tahun 2005, orangtuanya dipanggil ke kantor desa untuk menerima kompensasi atas tanah yang terkena pembangunan jalan.
Tetapi sampai sekarang, uang itu belum seluruhnya didapatkan.
Saat itu, kata dia, harga yang telah disepakati pada tahun 2005 silam yaitu Rp 80 ribu per meter.
Harga tersebut belum termasuk dengan harga ganti rugi bangunan dan tanaman warga.
Namun yang diterima orangtuanya pada kala itu hanya menerima uang muka saja dari pemerintah.
"Selama hampir 20 tahun ini, pihak pemerintah bukannya memberikan hak ganti rugi terhadap lahan dan bangunan kami yang dijadikan akses jalan utama oleh pemerintah tapi belum dibayar lunas," beber Imron pada Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, 19 Ramadan 1446 H, Rabu 19 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: BTPN Syariah Karawang Butuh Lagi 20 Community Officer
Malah hampir setiap tahunnya, kata Imron, keluarganya masih harus membayarkan sejumlah uang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Padahal lahan dan bangunan itu sudah lama sekali digusur oleh pemerintah untuk pembangunan jalan akses menuju jembatan perbatasan Karawang-Bekasi.
"Ya ibarat pepatah mah, 'Sudah Jatuh, Masih Tertimpa Tangga Pula'. Kompensasi tanag belum dibayar, tapi masih tertagih bayar PBB," jelasnya.
Imron menyebut bahwa pihak pemerintah hanya sesumbar janji belaka tanpa ada kepastian yang jelas untuk membayarkan hak ganti rugi lahan dan bangunannya sampai sekarang ini.
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Kejati Tegaskan Eksekusi Putusan Terpidana Ibu Dilaporkan Anak Kandung Kewenangan Kejari Karawang |
![]() |
---|
Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Karawang Diminta Tak Hanya Fokus Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.