Rincian Harta Kekayaan Sufmi Dasco Ahmad yang Sidak ke BEI Hingga Jadi Trending SuperDasco

Inilah rincian harta kekayaan Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sedang terakhir trending di Twitter dengan sebutan SuperDasco

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
SUPERDASCO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pada Selasa (18/3/2025), tagar SuperDasco trending di media sosial Twitter. 

TRIBUNBEKASI.COM -- Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029. 

Pria kelahiran Bandung pada 7 Oktober 1967 ini merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Dasco juga dikenal sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dasco memiliki latar belakang pendidikan sarjana teknik elektro dan sarjana hukum. Dasco juga tercatat sebagai dosen di Universitas Pakuan dan mengajar pada program studi Ilmu Hukum.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Wakil DPR RI periode 2024-2029, Sufmi Dasco Ahmad, yang dalam beberapa jam terakhir trending di Twitter dengan sebutan SuperDasco. Tagar ini muncul setelah Dasco melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai catatan, Sufmi Dasco Ahmad sudah empat periode menjadi Anggota DPR RI terhitung sejak 2014.

Khusus untuk periode pertama 2014-2019, Sufmi Dasco Ahmad duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.

Lalu pada tahun 2020, Sufmi Dasco Ahmad dipercaya untuk menjadi Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI).

Sedangkan di periode 2024-2029, Sufmi Dasco Ahmad ditugaskan untuk untuk mengoordinasikan ruang lingkup tugas bidang Politik dan Keamanan (KORPOLKAM) yang meliputi Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerja Sama Antar Parlemen dan Badan Legislasi.

Sufmi Dasco Ahmad disebut-sebut menjadi satu di antara sosok kunci setiap keputusan strategis dan dinamika politik.

Terutama menangani berbagai isu selama transisi kekuasaan pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Karena sudah menjadi DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Sufmi Dasco Ahmad memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 79 miliar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved