Kakak Adik Jual Ginjal

Tangis Yani Pecah Saat Bertemu Dua Anaknya yang Rela Jual Ginjal Demi Membebaskannya dari Penjara

perhatian lebih terhadap kasus penggelapan yang sedang ditangani oleh Polsek Ciputat Timur agar menangani perkara tersebut secara profesional.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
ANAK JUAL GINJAL --- Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah membuat gempar karena aksinya menawarkan ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, untuk menolong ibu mereka berinisial SY yang tengah ditahan oleh Polres Tangerang Selatan diduga terlibat kasus penggelapan, pada Kamis (20/3/2025). 

Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunda yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri. 

Farrel menceritakan peristiwa itu bermula dari Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri. 

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut. 

Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar. 

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang. 

Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang. 

Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah. Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah. 

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya. 

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah. 

Namun tetap saja Yani ditahan di Polres Tangerang. 

“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” jelas dia. 

Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak. 

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

(Sumber : Warta Kota, Ikhwana Mutuah Mico/m30)

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved