DPRD Kota Bekasi

Polisi Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Pengerusakan Fasilitas Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan 8 orang yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) malam. 

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
PERIKSA 8 ORANG - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memberikan keterangan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Rabu (26/3/2025). Polres Metro Bekasi Kota memeriksa 8 orang terkait dugaan pengerusakan fasilitas ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kini tengah memeriksa 8 orang terkait aksi demonstrasi kelompok masyarakat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan delapan orang itu diperiksa perihal dugaan pengerusakan fasilitas ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bekasi.

"Intinya kami dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan terkait dugaan pengerusakan barang secara bersama-sama dan juga ada dugaan penghasutan," kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medansatria, Rabu (26/3/2025).

Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan 8 orang yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) malam. 

Mereka ditangkap usai melakukan aksi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada sore harinya dengan tujuan penolakan UU TNI.

Selain berdasarkan laporan, penangkapan juga dilandasi sejumlah barang bukti, diantaranya sensor pintu masuk rusak, hingga papan nama rusak.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Melesat Rp 10.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Patrick Kluivert Akui Sulit Timnas Indonesia Langsung Lolos ke PD 2026, Ini Skema yang Memungkinkan

"Peran 8 orang itu sementara kami dalami, yang pasti dari delapan orang, enam orang mahasiswa dan dua orang sudah lulus, kemudian dari delapan orang, lima orang tinggal di Bekasi dan tiga orang tinggal di luar Bekas," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Bekasi melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (26/3/2925) adanya kejadian demonstran yang masuk ke ruang paripurna.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan pelaporan itu dikarenakan aksi yang sebelumnya berlangsung pada Selasa (25/3/2025) malam itu sudah kelewat batas atau melanggar aturan.

"Karena ini (aksi) sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi untuk diserahkan sesuai aturan yang berlaku," kata Arif Rahman Hakim, Rabu (26/3/2025).

Arif Rahman Hakim menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya, ada lebih kurang 50 orang tidak dikenal yang memasuki ruang paripurna saat rapat.

Sebagian dari puluhan orang itu diduga telah melakukan perusakan fasilitas gedung hingga vandalisme atau mencoret-coret dinding serta kursi dewan menggunakan cat semprot.

Baca juga: Sebanyak 9.051 PPPK di Kabupaten Bekasi Dilantik, BKN Sebut Terbanyak se-Indonesia

Baca juga: Astaga, Kaum Homoseksual jadi Penyumbang Angka HIV Tertinggi di Depok, Dinkes Beri Imbauan Begini

"Kami sudah lihat para pelakunya, totalnya sekira delapan orang, dan kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan," jelasnya.

Sebelumnya DPRD Kota Bekasi sudah merencanakan melaporkan aksi pengerusakan gedung oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved