Kasus Penipuan
Seorang Selebgram Wanita Terlibat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Arisan Bodong Rp 30 Miliar
Tujuh korban yang melapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan bodong kepada Polda Metro Jaya mengalami kerugian Rp 1,8 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam skema arisan bodong yang melibatkan seorang perempuan berinisial RAW alias AL, yang disebut-sebut sebagai selebgram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan bodong tersebut.
Adapun laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan bodong ini dibuat oleh seorang perempuan bernama Lisa Amelia (24), Senin (24/3/2025) lalu.
“Langkah yang sudah kami ambil antara lain adalah pembuatan laporan polisi, pengeluaran tanda bukti laporan, dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).
Menurut Ade Ary, dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa pada awalnya, kegiatan arisan yang diikuti berjalan lancar.
Namun, pada Oktober 2024, para korban mulai kehilangan hasil arisan yang sebelumnya dijanjikan.
Baca juga: Polsek Cikarang Barat Diduga Tolak Laporan Korban Penipuan Kerja, Korban Akhirnya Melapor ke Damkar
“Para korban melakukan setoran awal yang bervariasi kepada terlapor. Namun, pada Oktober 2024, mereka tidak lagi menerima hasil dari arisan tersebut,” jelas Ade Ary.
Tujuh korban yang melapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan bodong kepada Polda Metro Jaya mengalami kerugian total mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.
“Hingga saat ini, terlapor belum menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1.834.150.000,” tambahnya.
Sebagai bukti, Lisa dan para korban lainnya menyertakan percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang menunjukkan adanya transaksi arisan dengan terlapor.
Sebelumnya, tujuh perempuan lapor ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025) setelah diduga jadi korban arisan bodong.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dugaan penipuan dan penggelapan dalam skema arisan bodong itu dilakukan oleh seorang yang disebut sebagai selebgram berinisial RAW.
Salah seorang korban bernama Lisa Amelia (24) mengatakan bahwa total kerugian yang dialami tujuh korban dalam laporan itu mencapai Rp 1,8 miliar.
"Saya mengalami kerugian Rp 982 juta. Sementara, total kerugian dari laporan ini kurang lebih Rp 1,8 miliar," kata Lisa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
| OGP Ditangkap Setelah Jual Tiket BLACKPINK Palsu Korban Rugi Rp 5 Juta di GBK |
|
|---|
| Terpukau Lihat Pistol dan HT, Wanita Tuban Jadi Korban Penipuan Pria Ngaku Polisi, Rp 170 Juta Raib |
|
|---|
| Ngaku Petugas Dukcapil, Dua Pria Tipu Lansia Ciracas hingga Raib Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Polresta Bandara Soetta Bongkar Penipuan Lowongan Kerja Calon Pilot, Rugikan Rp 1,3 Miliar Lebih |
|
|---|
| Kasus Penipuan Tanah Kavling Rugikan Miliaran di Bekasi Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-arisan-online.jpg)