Pemutihan Pajak Kendaraan
Rasyid Kelelahan Urus Pajak Kendaraan di Samsat Depok: Datang Pagi, Sudah 4 Jam Belum Selesai Juga
Selain pergantian plat motor, Rasyid juga ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SUKMAJAYA --- Antrean panjang kendaraan mengular di Kantor Samsat Depok 1, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, Selasa (8/4/2025) siang.
Masyarakat datang ke Kantor Samsat Depok ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Seorang warga, Rasyid mengaku sudah mengantre di Kantor Samsat Depok sejak pukul 09.30 WIB.
Namun hingga pukul 12.30 WIB, urusan Rasyid untuk pergantian plat nomor polisi lima tahunan dan membayar pajak belum juga kelar.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Jawa Barat dan Banten, Bagaimana di Jakarta? Ini Kata Dirlantas
Bahkan, Rasyid masih menunggu antrean cek fisik kendaraan yang jumlahnya membludak.
“Datang ke Samsat sejak jam 9 pagi, udah empat jam belum kelar juga,” kata Rasyid di lokasi.
Selain pergantian plat motor, Rasyid juga ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok.
Pasalnya, sepeda motor milik Rasyid sudah dua tahun menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.
“Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.
Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang.
Dedi Mulyadi bebaskan biaya mutasi kendaraan
Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat.
Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.
"Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN)," kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/4/2025) pagi.
Dia meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.
"Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov," jelas Dedi.
Dia meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini.
Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.
"Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025," kata Dedi.
(Sumber : Warta Kota, M Rifqi Ibnumasy/m38/Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Jabar, Plus Gratis Pajak Tahun Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.