Pagar Laut Bekasi
Sosok Marjaya, Anggota DPRD Jadi Tersangka Pagar Laut Bekasi, Ternyata Anak Didik Saan Mustofa
areskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi, salah satunya adalah anggota DPRD Marjaya Sargan
Penulis: Dedy | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua dari sembilan tersangka adalah kakak adik yakni Abdul Rosid Sargan dan Marjaya Sargan.
Abdul Rosid Sargan adalah Kepala Desa Segara Jaya. Sedangkan Marjaya Sargan adalah mantan Kepala Desa Segara Jaya.
Marjaya menyudahi kariernya sebagai kepala desa karena terjum ke politik. Dia lalu digantikan oleh Abdul Rosid Sargan.
Di dunia politik, Marjaya bernaung ke dalam Partai Nasdem. Dia mengaku sebagai pengagum Surya Paloh dan Saan Mustofa.
Pernah tercatat sebagai kepala desa termuda, Marjaya akhirnya berhasil meraih posisi sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.
Marjaya bertarung di pemilu legislatif (pileg) 2024. Hasil pileg 2024 mengantarkan Marjaya Sargan lolos jadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Marjaya Sargan berstatus anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Kini, Marjaya Sargan telah jadi tersangka kasus pembuatan surat izin tanah pagar laut di Bekasi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segara Jaya Ari Lahagina mengonfirmasi bahwa Abdul Rosyid dan Marjaya merupakan kakak adik.
"Betul kakak adik," kata Ari saat ditemui Kompas.com di Kantor Desa Segara Jaya, Jumat (11/4/2025).
Marjaya terlibat dalam kasus ini karena adanya polemik terkait penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi pada masa kepemimpinannya.
"Betul, karena pada saat pembuatan PTSL itu beliau di sini sebagai kepala desa," ungkap Ari.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, keuntungan yang didapat dalam kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Bekasi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, mencapai miliaran rupiah.
Diketahui, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka pagar laut Bekasi, dua di antaranya eks kepala desa (kades) Segarajaya berinisial MS dan Kades Segarajaya Abdul Rasyid yang menjabat sejak 2023 hingga saat ini.
"(Perkiraan) sampai miliaran. Kalau dari keuntungan sudah didapatkan, karena kami mengetahui bahwa dari objek sertifikat sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank," ujar Djuhandhani mengenai penetapan 9 tersangka kasus pagar laut Bekasi di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Para tersangka tersebut, ucap Djuhandhani, diduga memalsukan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut Bekasi.
"Sebanyak 93 sertifikat yang dipindahkan, di mana sertifikatnya adalah sertifikat di darat kemudian diubah subjek maupun objeknya dipindah ke luat dengan luasan yang lebih luas lagi," tuturnya.
Selain MS dan Rasyid, tersangka lainnya adalah GM selaku Kasi Pemerintahan di kantor Desa Segarajaya, Y dan S selaku staf Desa Segarajaya.
Lalu AP selaku ketua tim support PTSL, GG selaku petugas ukur tim support PTSL, MJ selaku operator komputer, dan HS selaku tenaga pembantu di tim support program PTSL.
"Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wasidik, kemudian dari penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka," kata Djuhandhani.
Pihaknya, ucap jenderal bintang satu itu, telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi dalam kasus tersebut. Sejumlah bukti kasus pemalsuan dokumen ini juga telah dikantongi.
"Di samping itu bukti-bukti lain juga kami dapatkan dari labfor, di mana pernah kami sampaikan ini adalah dengan modus merubah sertifikat, merubah sertifikat di mana diubah objek maupun subjek sertifikat tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka bakal dilakukan pada pekan depan guna melengkapi berkas perkara kasus ini.
"Penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan dan lain sebagainya, secepatnya agar segera dapat kami (melakukan) pemberkasan dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU," kata dia.
Djuhandhani menuturkan bahwa penyidik juga masih belum menahan kesembilannya.
"Terhadap yang bersangkutan, kami kenakan terhadap Saudara MS, kami kenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56," ucap dia.
"Terhadap Tim Suport PTSL tahun 2021, kami kenakan pasal 26 ayat 1 KUHP," lanjut jenderal bintang satu tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memulai proses penyidikan terkait dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Kasus ini sebelumnya diadukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan laporan polisi nomor LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.
Status penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan usai Bareskrim Polri gelar perkara pada 27 Februari 2025.
Profil Marjaya Sargan
Pada Agustus 2023, Marjaya Sargan ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat atau NasDem Kabupaten Bekasi. Sebulan kemudian Marjaya dilantik oleh Ketua DPW NasDem Jawa Barat Saan Mustopa.
Marjaya Sarga merupakan mantan Kepala Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat tahun 2017-2023.
Saat itu usianya masih 24 tahun, Marjaya Sargan menyandang status kepala desa termuda. Politisi yang lahir di Bekasi ini melanjutkan kepemimpinan orangtuanya.
Marjaya dipecaya menjadi Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi pada umur 32 tahun. Meski tergolong baru, ia berhasil meningkatkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Berikut kutipan wawancara Tribun Bekasi dengan Marjaya di HMS Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Maret 2024.
Bisa diceritakan awal mulai Anda tertarik masuk ke dunia politik?
Sebelum saya jadi politisi, saya punya latar belakang keluarga politisi juga. Ayah saya dulu, beliau sudah almarhum, kepala desa (kades). Ketika ayah saya meninggal dunia tahun 2017, jiwa saya terpanggil untuk menggantikan sosok ayah. Nah terpilih lah saya sebagai kades Desa Segarajaya 2017 sampai 2023. Saat itu saya kades termuda di usia 24 tahun, sekarang 32 jadi Ketua NasDem Kabupaten Bekasi.
Kenapa memilih partai NasDem?
Sosok bapak Surya Paloh (Ketua Umum Partai NasDem), saya lihat tokoh luar biasa, menjadi politisi nasional dan punya karakter serta prinsip-prinsip kenegarawanan. Pada Pemilu tahun 2014 dan 2019 beliau mengusung Joko Widodo. Beliau sangat mungkin dapat jabatan menteri tapi karena ketokohan dan jiwa negarawannya, dia enggak ambil kesempatan itu. Tokoh seperti inilah yang saya idam-idamkan. Kedua sosok Ketua DPW NasDem Jabar kang (sapaan untuk orang yang lebih tua) Saan Mustopa. Beliau saya anggap bukan sekadar mentor dan pemimpin tapi saya orangtua. Ilmu pengalaman dan nasihat kepada saya luar biasa. Itu yang menjadi dasar saya bergabung dengan partai NasDem.
Langkah apa dilakukan setelah Anda terpilih sebagai ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi?
Awalnya saya kaget ya tiba-tiba Ketua DPW Jabar minta saya jadi ketua. Karena Mei 2023 saya ke NasDem itu ingin nyaleg, tapi saat Agustus 2023 malah diminta jadi Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi. Saya kaget ya, belum punya pengalaman organisasi pula. Tapi perjalanan ini saya jalankan dan Alhamdulillah hasilnya cukup baik. NasDem Kabupaten Bekasi dapat tiga kursi DPRD (di Pileg 2019 hanya mendapatkan satu kursi). Langkah awal yang saya lakukan ya enggak bisa banyak karena mepet ya, sudah tahapan akhir, DCT (daftar calon tetap) caleg telah ditetapkan.
Tapi saya tetap melakukan perombakan struktur pengurus. Saya bisa genjot para caleg, ikut turun ke daerah pemilihan (dapil). Saya bilang ke para caleg, semangati mereka terus. Kami harus turun ke dalam jangan hanya di permukaan, bukan hanya sosialisasi sapa warga senam, tapi harus lebih dalam ke masyarakat. Apa keinginan warga dan harapannya. Akhirnya berhasil dapat tiga kursi DPRD Kabupaten Bekasi walaupun belum maksimal tapi sudah cukup baik.
Apa harapan Anda ke depan?
Tentu jelas kami punya agenda ke depan untuk 2029 nanti, kami berharap NasDem di Kabupaten Bekasi memiliki delapan kursi minimal. Artinya langkah pertama yaitu perbaikan struktur agar bisa lebih kuat. Kedua penempatan caleg ini harus selektif di setiap dapil. Kami siapkan empat petarung di setiap dapilnya bahkan enam petarung tiap dapil agar dapat dua kursi. Kepada tiga caleg, termasuk saya yang terpilih jadi caleg, ya harus merawat konsituennya. Harapannya masyarakat bisa menerima, mendapatkan manfaat kehadiran wakil rakyat dari partai NasDem di Kabupaten Bekasi. Dengan penambahan kursi ini, masyarakat pasti berharap untuk memperoleh manfaat. NasDem selalu mengendapankan narasi perubahan dan kami akan buat perubahan serta perbaikan di masyarakat. (maz)
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan Berstatus Tersangka Kasus Pagar Laut Segara Jaya |
![]() |
---|
Nelayan Tarumajaya Bekasi Bersyukur Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat pada Kasus Pagar Laut |
![]() |
---|
Satu Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi, Marjaya Sargan, Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Palsukan 93 SHM Pagar Laut di Bekasi, Kades Tarumajaya Raup Keuntungan Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.