Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Laporkan Wakil Bupati ke Polisi, Diduga Palsukan Surat dan Stempel
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.CO, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).
Cecep dilaporkan ke polisi atas dugaan memalsukan surat dan stempel.
Pelaporan ini dilakukan karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.
Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.
"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana ketika ditemui wartawan, usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025)
Bambang menjelaskan, pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang diduga dilakukan oleh wakil bupati digunakan untuk kepentingannya, yang mengatasnamakan bupati.
Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu.
"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tuturnya.
Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan, pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya.
"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah kop surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," katanya.
Ketika ditanyai upaya musyawarah pun sudah dilakukan oleh bupati sampai memberikan nasihat, teguran secara lisan kepada wakil bupati, akan tetapi tidak digubris.
"Soal penggunaannya tidak tahu alasannya apa," ungkap dia.
Kop surat, surat, dan stempel itu sudah disampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian, yang jelas indikasi pemalsuan stempel ada, karena beda dengan stempel asli," kata Bambang.
Ingin Lengserkan Lucky Hakim dari Jabatan Bupati Indramayu, Massa Siapkan Bus untuk Pulangkan Lucky |
![]() |
---|
Menu MBG Depok Viral, Ada Telur Tersembunyi Dalam Pangsit Goreng, Tak Sesuai Arahan Presiden |
![]() |
---|
Menkeu Setuju Bank Jakarta Bangun Menara di SCBD |
![]() |
---|
Petugas Hotel di Bandung Kaget Lihat Macan Menuruni Tangga Lalu Masuk Kamar 01 |
![]() |
---|
Qoyum Abdul Jabbar Umumkan Agus Suparmanto Terpilih Sebagai Ketua Umum PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.