Kasus Penganiayaan
Geram Ditegur Gegara Bawa Mobil Pakai Knalpot Brong Picu Pemuda Aniaya Satpam RS di Bekasi
Kemudian AF, tersangka penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang mengemudikan mobil hendak memarkiran kendaraannya di IGD
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Kronologi seorang pemuda berinisial AF (25) tersangka penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi bernama Sutiyono (39), terungkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan penganiayaan itu bermula saat AF (25) bersama ibunya hendak menjenguk keluarga yang tengah dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Kemudian AF, tersangka penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang mengemudikan mobil hendak memarkiran kendaraannya di IGD RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
“Saat di situ (IGD) memang mobil yang dikemudikan AF menggunakan knalpot racing dan suara cukup besar sehingga ditegur oleh korban Sutiyono. Sutiyono menyampaikan agar memajukan kendaraannya karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans,” kata Binsar, Sabtu (12/4/2025).
Nnamun saat ditegur oleh Sutiyono, AF justru tidak terima dan mendorong korban sekaligus menarik kerah baju.
AF selanjutnya melepas sandal dan hendak ingin mengajak Sutiyono berkelahi.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta Polisi Jangan Lambat Selesaikan Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga
“Terlapor (AF) menarik korban sampai ke depan ruang medis dan disitulah terjadi pelaku mendorong dan membanting sehingga korban tidak sadarkan diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD,” jelasnya.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AF (25), pemuda pelaku penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan penetapan status tersangka terhadap pemuda AF itu dilakukan usai pihaknya selesai memeriksa AF dan lima orang saksi yakni pelapor, istri korban, satu orang sekuriti, kemudian dua orang housekeeping dalam kasus penganiayaan Sutiyono.
"Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Binsar, Jumat (11/4/2025).
Binsar menjelaskan akibat perbuatan kriminal itu, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
"Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," jelasnya.
Seperti diketahii, AF ditangkap kawanan polisi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten usai tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.
“Terlapor inisial AF sudah kaki amankan di bandara malam tadi (Kamis 10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB,” tuturnya.
Binsar menyampaikan pasca ditangkap, AF langsung dibawa pihaknya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami bawa AF ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota menaikan status penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AF (25) terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, ke tahapan penyidikan.
"Jadi kemarin hari Jumat (4/4) sudah naik sidik ya, dan hari Jumat pun sudah dilakukan pemanggilan (pelaku atau terlapor), tadi jam 11 saya koordinasi sama Kasat, bahwasannya sampai tadi siang belum datang," kata kuasa hukum Sutiyono, Yustinus Stein Siahaan, Rabu (9/4/2025).
Ketika ditanya apakah dengan dinaikannya status ke tahap penyidikan, penyidik kepolisian bakal segera menetapkan AF sebagai tersangka kasus penganiayaan? Yustinus mengatakan,hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kasus penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap Sutiyono (39) satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Tri Adhianto bahkan sudah menjenguk Sutiyono, korban penganiayaan keluarga pasien, yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi.
Tri Adhianto pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.
"Saya sudah berkordinasi dengan pak Kapolres, pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Tri menjelaskan penegakan hukum wajib ditegakan karena tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AF (25) sudah tidak bisa ditolerir.
"Perkara ini perlu ditindak segera karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir," jelasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, mengatakan, pihaknya segera memeriksa AF.
"Sudah teridentifikasi data pelakunya orang Bekasi juga karena pelaku keluarga pasien memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit jadi datanya udah lengkap tinggal nunggu momen aja," kata AKP Imam, Rabu (9/4/2025).
Kuasa hukum Sutiyono, Yustinus Stein Siahaan, mengatakan AF adalah pemuda kelahiran tahun 2000 dan tercatat sebagai mahasiswa aktif di sebuah kampus swasta di kawasan Jawa Timur.
"Yang kami dapat datanya kalau AF masih mahasiswa ya di kampus swasta di daerah Jawa Timur, masih muda kelahiran 2000, inisialnya AF," kata Stein, Rabu (9/4/2025).
Stein menjelaskan AF juga bertempat tinggal di perumahan elit di kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Informasi terbaru, AF dikabarkan tengah pergi ke luar kota, yakni daerah Pontianak, Kalimantan Barat.
"Yang kami dapat informasinya bahwasannya di story IG-nya itu sebelum dihapus, dia ada di Pontianak," jelas Stein.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Sadis! Pria Bertato di Bekasi Bacok Kurir, Tagihan Rp 30 Ribu Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Hendak Liput MBG, Dua Wartawan Dianiaya oleh Pekerja SPPG Pasar Rebo |
![]() |
---|
Oknum TNI Praka NC Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Ricuh DPRD Bekasi, Kasat Reskrim Ungkap Sudah Ada Tiga Saksi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Cuma Dikasih Rp 5 Ribu, Tukang Parkir di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.