Berita Kecelakaan
Fakta Baru Laka Maut Tol Batang-Pemalang, Pengemudi BR-V Asal Bogor Positif Konsumsi Obat Penenang
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkap fakta baru tersebut berdasarkan hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan.
TRIBUNBEKASI.COM — Kecelakaan maut yang terjadi di KM 332 B Tol Pemalang-Batang antara mobil Honda BR-V dan bus pengangkut suporter Persebaya memunculkan fakta baru.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkap fakta baru tersebut berdasarkan hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan.
Menurut AKP Ronny Hidayat, pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, Fauzi Ramdani, dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi.
"Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan," ungkap AKP Ronny Hidayat.
"Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," kata AKP Ronny Hidayat dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).
AKP Ronny Hidayat menjelaskan, penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan.
Baca juga: Rumah Mantan Ketua Umum PSSI Digeledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Apa?
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 15 April 2025 Ini
"Hal ini diduga kuat, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecelakaan tersebut," terangnya.
Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.
"Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada," bebernya.
"Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," tambahnya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Selasa 15 April 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 15 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00
Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.
Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi dan satu lainnya mengalami luka berat.
Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.
"Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, kepada Tribunjateng.com.
Aan panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kecelakaan disebabkan oleh pengemudi Honda BR-V yang melaju contraflow.
Baca juga: Ayah Tiri di Bekasi Rudapaksa Anak hingga Hamil, Terbongkar Usai Korban Telat Datang Bulan
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Butuh 75 Operator Produksi
Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.
Sementara pengemudi BR-V, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif.
"Pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius."
"Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan.
Baca juga: Jadi Korban Arisan dan Investasi Bodong, Emak-Emak Datangi Polrestro Bekasi, Kerugian Capai Rp 5 M
Baca juga: BREAKING NEWS - Pegawai SMA Negeri 20 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli Berkedok THR ke Siswa-Siswi
Aan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Semua korban di bawa ke RSU Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kecelakaan maut
Tol Pemalang-Batang
mobil Honda BRV
Kasat Lantas Polres Pekalongan
AKP Ronny Hidayat
Truk Angkut Tanah Terbalik Timpa Mobil di Exit Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas |
![]() |
---|
Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Fortuner Melaju Kencang di Matraman Jaktim Seruduk Lima Kendaraan |
![]() |
---|
Alamak, Pikap Pengangkut Lele Terbalik di Tol Japek KM 54, Muatan Berceceran, Sopir Luka Ringan |
![]() |
---|
Dua Orang Luka-luka Akibat Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi |
![]() |
---|
Kakorlantas Polri Prihatin Korban Kecelakaan Capai Ribuan Jiwa Tiap Tahun, Ini Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.