Program Makan Bergizi Gratis

Dana Operasional Makan Bergizi Gratis Rp 1 Miliar Diduga Digelapkan, Polres Jaksel: Lagi Diselidiki

Ia menjelaskan penyelidikan dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
PROGRAM MBG BERHENTI --- SDN Rawajati 03 sejak 9 April 2025 sudah tidak lagi mendapat pasokan makan bergisi gratis (MBG) imbas masalah pembayaran dapur MBG, Rabu (16/4/2025). Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancora, Jakarta Selatan.  

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancora, Jakarta Selatan. 

Adapun dana makan bergizi gratis yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 975.375.000.

"Betul, sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya untuk yang makan bergizi gratis sedang dalam penanganan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan penyelidikan dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.

Sejumlah bukti juga telah diterima, satu di antaranya kuitansi senilai Rp 975.375.000.

"Masih dalam tahap penyelidikan, tapi laporan sudah kami terima. Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di SDN Rawajati 03 Pancoran Distop, Desi: Dananya Dialihkan ke Orang Tua Saja

Diberitakan sebelumnya, mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.

Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG.

“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujarnya.

Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini mati suri.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved