Program Makan Bergizi Gratis

Dana Operasional Makan Bergizi Gratis Rp 1 Miliar Diduga Digelapkan, Polres Jaksel: Lagi Diselidiki

Ia menjelaskan penyelidikan dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
PROGRAM MBG BERHENTI --- SDN Rawajati 03 sejak 9 April 2025 sudah tidak lagi mendapat pasokan makan bergisi gratis (MBG) imbas masalah pembayaran dapur MBG, Rabu (16/4/2025). Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancora, Jakarta Selatan.  

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancora, Jakarta Selatan. 

Adapun dana makan bergizi gratis yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 975.375.000.

"Betul, sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya untuk yang makan bergizi gratis sedang dalam penanganan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan penyelidikan dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.

Sejumlah bukti juga telah diterima, satu di antaranya kuitansi senilai Rp 975.375.000.

"Masih dalam tahap penyelidikan, tapi laporan sudah kami terima. Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di SDN Rawajati 03 Pancoran Distop, Desi: Dananya Dialihkan ke Orang Tua Saja

Diberitakan sebelumnya, mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.

Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG.

“Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujarnya.

Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini mati suri.

Luas dapur mencapai 500 meter persegi ini dilengkapi peralatan memadai digunakan untuk memasak menu dalam program Makan Bergizi Gratis.

Namun, seiring pelaksanaan program itu, terjadi persoalan teknis dan administratif yang membebani pihak dapur tanpa koordinasi yang jelas dari pelaksana lapangan.

Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Ira Mesra Destiawati menjelaskan, awalnya dirinya hanya berpikir untuk menyukseskan program andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, dalam pengadaan makan bergizi gratis.

"Jadi, saya berpikir perjalanannya nanti enggak mungkin pemerintah itu memberikan sesuatu yang jadi masalah seperti ini," ujar Ira, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Wanita berhijab itu mengaku, dirinya ditunjuk menjadi kepala dapur SPPG di Kalibata, tetapi sejak awal tidak ada penjelasan rinci mengenai tanggung jawab sebagai kepala dapur. 

"Ya sudah, kami kemudian menyediakan makan sampai dengan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk, yaitu ada 19 sekolah," kata dia.

Dalam proses penyediaan makan bergizi gratis ini, ia sampai memikirkan penyediaan bahan pangan, proses pengolahan atau memasak hingga proses pendistribusian makanan.

Ira juga mendapat informasi terjadinya perubahan mendadak terkait harga dan porsi makanan. 

"Tiba-tiba di dalam perjalanan, ada perubahan harga. Awalnya semua anak mendapat jatah Rp15.000, tapi tiba-tiba dibedakan, anak PAUD hingga kelas 3 SD hanya Rp13.000, sementara kelas 4 hingga 6 tetap Rp15.000. Tapi kami tidak diberi tahu bahwa porsinya harus disesuaikan," jelasnya.

Bila terjadi kekurangan, Ira mengaku bahwa dirinya serta staf dapur mendapatkan teguran keras.

"Saya tuh dihina secara fisik, dalam bentuk WA bahwa 'Bu Ira tidak punya kompeten, tidak bisa membedakan antara beras sama pasir. Jadi harus belajar lebih cara buang airnya. Kenapa larinya ke fisik," tuturnya.

Masalah lain muncul saat pencairan dana. Ia menyebut pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) ditransfer ke rekening yayasan tanpa penjelasan. 

"Kami baru tahu setelah menanyakan langsung. Yayasan mengakui uangnya sudah cair, tapi belum jelas perhitungannya. Kami diminta terus mengirim invoice, tapi tidak ada yang dianggap benar," katanya.

"Saya merasa sangat dizalimi. Padahal saya sudah bekerja siang malam demi anak-anak bisa makan dengan layak. Saat test food, kami dipuji. Tapi setelah itu, kami malah diperlakukan semena-mena," sambung Ira.

Ia berharap BGN bisa mengevaluasi yayasan dan SPPG yang ditunjuk, serta memberikan perlindungan kepada mitra dapur. 

"Saya masih ingin terlibat dalam program ini karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin ada keadilan dan perlindungan. Jangan sampai mitra seperti saya menjadi korban sistem yang tidak transparan," ucap dia.

Ira juga berharap agar pihak BGN bersikap lebih peka terhadap pelaksanaan di lapangan. 

"Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak," katanya.

BERITA VIDEO : PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO TINJAU PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI JAKTIM

Kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, menyayangkan tindakan Yayasan berinisial MBN yang diduga belum membayarkan sepeser pun hak kliennya sebagai mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalibata.

"Perlu diketahui Ibu Ira Mesra ini merupakan wanita kuat. Walaupun sudah memasuki usia senja, beliau masih semangat untuk membantu program makan bergizi gratis presiden Prabowo Subianto," ujarnya, dalam kesempatan yang sama.

"Bahkan beliau rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis," sambung dia.

Untuk itu, pihaknya mendesak Yayasan "MBN" untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang dizalimi.

Ira Mesra diketahui bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025.

"Dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi makan bergizi gratis yang terbagi dalam dua tahap," kata Harly.

Menurut dia, perselisihan terjadi pada Maret 2025 kala kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD.

"Senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu setiap porsinya. Namun sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerjasama," ucapnya.

Setelah ada pengurangan pun, hak kliennya dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya.

"Kemudian setelah kejadian itu, Ibu Ira baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada Yayasan sebesar Rp 386.500.000," ucap dia.

"Ketika hendak menagih haknya, pihak yayasan mengatakan ibu Ira tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan," lanjut Harly.

Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan Ira mulai dari bahan pangan, 
sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. 

"Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN, namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan. Selain ketidakjelasan tersebut kami juga menyesali Tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang mana tidak terdapat keterbukaan terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah," kata Harly.

Awalnya hal tersebut merupakan tugas Ira, tetapi dari Pihak SPPG meminta tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan.

"Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN," kta dia.

"Sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban," sambungnya. 

(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved