Uang Palsu
Pengakuan Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum: Sumbang Uang Palsu Rp 10 Juta ke Masjid Istiqlal
Penangkapan terhadap Sekar Arum bermula saat ia mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko dalam mal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, diduga telah beberapa kali menggunakan uang palsu sebelum akhirnya ditangkap saat berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum sempat mengaku menggunakan uang palsu untuk disumbangkan ke kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Katanya digunakan sebelum Lebaran, sehari sebelumnya. Ia bilang uang (uang palsu) itu dimasukkan ke kotak amal, sekitar Rp 10 juta,” ujar Teddy kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Namun demikian, pihaknya masih terus mendalami kebenaran dari pengakuan tersebut.
Baca juga: Belanja di Mal Jaksel Pakai Uang Palsu, Mama Muda Ditangkap, Disita Barang Bukti Upal Rp 35 Juta
"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," ujar Teddy.
“Itu masih berdasarkan omongan dia. Kami masih selidiki lebih lanjut,” lanjutnya.
Teddy juga mengungkap Sekar mengaku mengetahui uang yang digunakannya untuk beramal adalah palsu.
Uang tersebut didapat dari seorang temannya yang saat ini juga sedang dalam penyelidikan.
“Di satu sisi dia tahu uang itu palsu, tapi pengakuannya masih berubah-ubah. Masih kami dalami,” jelas Teddy.
Penangkapan terhadap Sekar Arum bermula saat ia mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko dalam mal.
Aksinya diketahui oleh pihak keamanan mal, yang kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Sekar Arum kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.
Dapat upal dari temannya
(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Polisi Sita Dolar AS 100 USD dan Rp 300 Juta di Tebet Jaksel, Ternyata Uang Palsu |
![]() |
---|
Belanja di Pasar Cibinong Bogor Pakai Uang Palsu, Wanita Muda Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Belanja di Mal Jaksel Pakai Uang Palsu, Mama Muda Ditangkap, Disita Barang Bukti Upal Rp 35 Juta |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Kabupaten Bekasi, Sita Mesin Cetak, Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara 18 Tersangka Uang Palsu ke Penyidik Polres Gowa Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.