Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Eksploitasi Mantan Kru Oriental Circus Indonesia

Komnas PA prihatin atas dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
KEKERASAN PEMAIN SIRKUS- Petugas menggelar atraksi untuk menarik perhatian para pengunjung wisata Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2020 dan Para mantan pemain Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari. Sejumlah perempuan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat. Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengaku pernah dirantai memakai rantai gajah. Ada yang malam-malam kabur ke hutan Cisarua Bogor. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait prihatin atas dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang tampil di Taman Safari Indonesia

Agustinus menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak-hak anak dan pekerja anak yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Banyak hak anak yang dilanggar, mulai hak atas identitas, eksploitasi ekonomi, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan makanan, dan sebagainya, meskipun pihak yang diduga korban dan  melapor saat ini sudah berusia dewasa. 

"Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Agustinus, Kamis (17/4/2025).

Agustinus mengatakan setiap orang pasti bangga dan senang ketika membawa keluarganya berwisata ke sana.

"Kita takjub atas keahlian para pemain sirkus tersebut bisa menghibur kita, Namun, di balik itu sesungguhnya pekerja anak tersebut menyimpan peristiwa luar biasa mengalami kekerasan dan eksploitasi bertahun-tahun," kata dia

Agustinus Sirait menambahkan Komnas PA siap memberikan pendampingan hukum maupun pemulihan psikososial bagi para korban.

"Kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam melawan segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak," kata dia.

"Tidak boleh ada toleransi sedikit pun pada praktik-praktik yang merampas masa depan generasi muda Indonesia," katanya.

Agustinus Sirait menyebut Komnas PA akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

"Ini demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan membuka saluran pelaporan pengaduan kekerasan atau eksploitasi anak di no.hotline : 021- 87791818 / 8416157/58," katanya.

Jadi sorotan

Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus TamanSafari Indonesia yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) tengah menjadi sorotan.

Terkait itu, Polri akan melakukan pendalaman jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi.

"Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved