Berita Kriminal
Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar OTK saat Amankan Pelaku Pidana, Begini Kronologinya
AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan pelaku pidana berinisial TS.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Mobil yang dikendarai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok diserang orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat dini hari (18/4/2025).
Bahkan, tiga mobil polisi tersebut dirusak oleh segerombolan massa dan satu diantaranya ludes terbakar.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan pelaku pidana berinisial TS.
TS dijerat dengan pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi,” kata Bambang di Mapolres Metro Depok, Jumat siang.
Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam Di Bekasi Jumat Ini, Anjlok Rp 10.000 Per Gram Jadi Segini
Baca juga: Seekor Sapi Masuk ke Minimarket dan Mendekati Mesin ATM, Begini Awal Mulanya
Kronologi Kejadian
Bambang menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok yang berjumlah 14 orang mendatangi lokasi sekira pukul 01.30 WIB.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan pelaku TS dan langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.
“Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” sambungnya.
Usai keributan tersebut, sejumlah massa OTK di lingkungan tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Baca juga: Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Dokter, Begini Mekanisme Pelaporannya
Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Pengedar Narkotika di Bekasi, Barang Bukti 2,7 Kilogram Ganja dan 76 Gram Sabu
Pelaku sendiri berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Depok.
“Pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan 4 mobil,” ungkapnya.
Saat keempat mobil polisi hendak jalan, tiba-tiba tim Satreskrim Polres Metro langsung diserang dan dikejar oleh gerombolan OTK.
Satu mobil polisi membawa pelaku berhasil kabur dari kejaran massa hingga sampai ke Mapolres Metro Depok.
Namun, tiga mobil lainnya tertahan di gerbang portal hingga berakhir diamuk massa dan berujung pembakaran.
Baca juga: Kerja di Kamboja, Warga Bekasi Disiksa Hingga Tewas, Dikeroyok dan Disetrum Bos Asal Manado
Baca juga: Didemo Warga, Kepala DPMPTSP Karawang Jelaskan Soal Izin Tambang Kapur di Pegunungan Karawang
“Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ujarnya.
Beruntung, anggota Satreskrim Polres Metro tidak mengalami luka-luka yang berarti.
“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada ya Alhamdulillah, antara enggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” pungkasnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Metro Depok
orang tak dikenal (OTK)
mobil polisi dirusak OTK
mobil polisi dibakar OTK
| Bukan yang Pertama, Teror Penyiraman Air Keras di Perumahan BSP Tambun Bekasi Sudah 4 Kali |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Upal USD dan SGD, Tangkap 2 Tersangka |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Komplotan Sekap dan Peras Pria di Mal Pondok Gede Bekasi, Begini Modus Kejahatannya |
|
|---|
| Maling Motor Kepergok Saat Beraksi, Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga |
|
|---|
| Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Mobil-polisi-dibakar-di-Depok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.