80 Warga Purwakarta Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Tak Mampu Lunasi Biaya Haji

Sebanyak 80 calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
deanza falevi/tribun jabar
MANASIK HAJI - Calon jamaah haji asal Kabupaten Purwakarta melakukan bimbingan manasik haji di Masjid Agung Baing Yusup pada Minggu (20/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA - Sebanyak 80 calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.

Hal ini terjadi karena mereka tidak mampu melunasi ongkos berangkat haji.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, Syamsi Mufti mengatakan meski terbilang banyak warga yang batal berangkat ibadah haji, namun angka tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 98 orang.

Kendati demikian, hal ini tetap saja menyisakan duka.

Sebab, harapan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun tersebut kini harus ditangguhkan setidaknya hingga musim haji 2026.

"Ada 80 orang yang mengundurkan diri. Sebagian besar karena belum mampu melunasi ongkos naik haji," kata Mufti di sela gelaran bimbingan manasik haji di Masjid Baing Yusuf Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025).

Selain terkendala biaya, Mufti mengatakan, beberapa calon jemaah juga batal berangkat karena takdir berkata lain, delapan orang wafat sebelum sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci. 

Sementara tiga orang lainnya, lanjut dia, memilih beralih ke ibadah umrah karena tak kuat menunggu masa antrean yang panjang.

Dari 741 calon jemaah haji Purwakarta tahun ini, Mufti mengatakan, sebanyak 727 orang telah berhasil melunasi biaya haji. Masih tersisa sebagian orang yang berpacu dengan waktu. 

Tenggat pembayaran ditetapkan hingga Jumat (25/4/2025). Jika tidak, mereka pun terancam ikut antre di musim haji berikutnya. “Posisi yang ditinggalkan jemaah yang batal sudah kami isi dari daftar cadangan, tetapi belum terisi maksimal,” ujar Mufti. 

Ia berharap, proses penggantian dapat segera rampung agar tidak ada kursi haji yang terbuang sia-sia. Tahun ini, kata dia, calon jamaah dari Purwakarta akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni kloter 5 yang berangkat pada 6 Mei 2025 dari Bandara Kertajati, dan kloter 23 pada 25 Mei 2025 dari bandara yang sama.

Diketahui, mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:

Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

Halaman
12
Sumber: TribunJabar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved