Paus Fransiskus Wafat

Paus Fransiskus Wafat, Uskup Agung Jakarta akan Ikut Konklaf di Vatikan

Dengan kosongnya jabatan Takhta Suci, para kardinal seluruh dunia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Vatikan untuk mengadakan konklaf

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNFLORES.COM/HO-IG VATIKAN NEWS
PAUS- Paus Fransiskus dikabarkan tutup usia, Senin (21/4/2025) di Casa Santa Marta. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun.

Dengan kosongnya jabatan Takhta Suci, para kardinal seluruh dunia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Vatikan untuk mengadakan konklaf.

“Konklaf biasanya diadakan 15 sampai 20 hari. Seluruh kardinal yang berhak akan diundang,” kata Ketua Koferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). 

“Di seluruh dunia ini ada 200 kardinal tetapi hanya ada 120 kardinal yang berhak memilih dan dipilih,” katanya.

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo saat ini bersuia 74 tahun. Artinya, ia juga bakal terbang ke Vatikan untuk mengikuti konklaf.

“Kardinal Ignatius Suharyo itu berusia tahun ini 74 tahun, akan 75, jadi beliau salah satu yang berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengganti Paus Fransiskus,” papar Antonius.

Saat ini keberangkatan Kardinal Ignatius Suharto didampingi Antonius untuk menuju Roma sudah direncanakan.

Konklaf adalah pertemuan tertutup para kardinal Gereja Katolik untuk memilih Paus baru setelah Paus sebelumnya wafat atau mengundurkan diri.

Kata konklaf berasal dari bahasa Latin cum clave yang berarti “dengan kunci”, merujuk pada praktik mengunci para kardinal di dalam suatu tempat—biasanya di Kapel Sistina, Vatikan—sampai mereka mencapai keputusan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved