Berita Kriminal
Soal Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Begini Kronologis Lengkapnya Menurut Polisi
Kasus itu berawal saat Tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial TS.
Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu unit mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personel Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos.
Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.
"Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil," tambahnya.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Diringkus Polisi, Salah Satunya Wanita
Baca juga: Makin Dekati Rp 2 Juta per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Melesat Rp 15.000
Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR.
Kemudian saat itu massa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal.
"Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," tukasnya.
Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.
'Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor', itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp.
Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS.
Baca juga: Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bekasi, Polisi: Ibunya Meninggal Dunia
Baca juga: Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Berpistol di Tebet Tembak Korban dan Rumah Warga
Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.
Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut.
Pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.
Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.
Hingga kini, polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.
Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Warga Perumahan Duta Harapan Bekasi Demo Minta Pemilik Usaha Billiard Tutup Operasi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 21 April 2025 Ini
mobil polisi dibakar
mobil polisi dibakar OTK
mobil polisi dirusak OTK
Ormas GRIB
Kombes Wira Satya Triputra
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.