DPRD Kota Bekasi

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Temukan Limbah Medis di TPA Sumur Batu, Diduga dari Rumah Sakit

Saat sidak pada Senin (21/4/2025) sore, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H Anton melihat di limbah tersebut tertulis nama salah satu Rumah Sakit.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pribadi
TEMUAN LIMBAH MEDIS - Anggota DPRD Komisi II Kota Bekasi, H Anton menemukan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang pada Senin (21/4/2025). Anton mengatakan limbah medis tersebut diduga berasal dari salah satu Rumah Sakit (RS). 
TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG — Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H Anton menemukan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.
Anton mengatakan limbah tersebut diduga berasal dari sebuah Rumah Sakit (RS).
"Saya nilai bukan medis perorangan, kalau medis perorangan kan sedikit, ini jumlahnya banyak, ada kantong kencing, botol infus, tapi saya tidak nemuin jarum suntik," kata Anton, Selasa (22/4/2025).
Anton menjelaskan dugaan tersebut menguat karena ada bukti dari laporan masyarakat dan temuan dirinya saat sidak pada Senin (21/4/2025) sore yang melihat di limbah tersebut tertulis nama salah satu Rumah Sakit.
Selain itu limbah medis tersebut juga dinilainya tidak logis jika berasal dari perorangan.
Karena jumlah limbah yang ditemukan di lokasi tersebut berjumlah tidak sedikit menurutnya.
Anton menuturkan limbah tersebut diduga dibuang melalui akses tembok yang bolong di TPA tersebut.
"Saya juga lihat temboknya (TPA) bolong, DARI jalan umum bisa langsung masuk, saya curiga itu dimanfaatkan buat buang limbah sembarangan, apalagi itu zona mati, bukan zona aktif," tuturnya.
Berdasarkan hal itu, Anton mengungkapkan akan melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terkait temuan limbah medis tersebut.
"Dinas Lingkungan Hidup saya udah hubungi juga Kepala Dinas-nya, rencana juga akan ada audiensi, sekarang lagi masa reses, tapi saya akan pantau terus TPA Sumur Batu itu," pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kota Bekasi/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved