Ibu Kota Nusantara
Di Forum RDP, Pemerintah Tegaskan Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Tunggu Arahan Presiden
Penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintahan kembali menegaskan penundaan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Pemindahan ASN ke IKN tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," kata Rini Widyantini dalam forum RDP tersebut.
Rini Widyantini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.
Baca juga: Usut TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa Advokat Visi Law Office Hingga Pejabat BPK dan Kementan
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 22 April 2025 Ini
Selain itu, kata dia, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN.
Hal ini menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.
"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.
"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," tegasnya.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 April 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 22 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00
Dua alasan
Sebelumnya diberitakan bahwa rencana memindahan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, meleset dari rencana.
Awalnya, para ASN pusat akan diboyong ke IKN pada Januari 2025.
Nyatanya, hingga bulan Januari berlalu, pemindahan ASN ke IKN tidak terlaksana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.