Ibu Kota Nusantara
Di Forum RDP, Pemerintah Tegaskan Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Tunggu Arahan Presiden
Penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
Informasi terbaru, pemindahan ASN ke IKN dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal ini merujuk pada surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa Ini 22 April 2025 Dijadwalkan di Jatiasih Hingga Pukul 10.00
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toprecision Fastening Indonesia Cari PIC Production
Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut, mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.
Sebelumnya pada Oktober lalu, pemerintah berencana melakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan Januari 2025.
Baca juga: Soal Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Begini Kronologis Lengkapnya Menurut Polisi
Baca juga: Akui Pemicu Pembakaran Mobil Polisi adalah Anggotanya, Ormas GRIB Jaya Depok Tak Berikan Pembelaan
Era Presiden Jokowi
Mantan wali kota Solo Jokowi, pernah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PANRB Anwar Anas kala itu diminta Jokowi menyiapkan skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.
Karena itu, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri. (Tribunnews.com/Fersianus Waku/Rina Ayu Panca Rini)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.