Resahkan Pengendara Motor, 4 Mata Elang di Jalan Daan Mogot Jakbar Ditangkap Polisi
Empat orang mata elang yang beraksi di kawasan Daan Mogot dan meresahkan warga, diamankan aparat Polsek Cengkareng, Jakbar
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, CENGKARENG - Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat melalui akun media sosialnya terkait debt collector atau mata elang yang meresahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti ke Polsek Cengkareng agar para mata elang diamankan guna menjawab keresahan masyarakat.
Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung mendatangi Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang maupun Grogol untuk memburu mata elang. Hasilnya, empat orang mata elang berhasil diamankan ke Mapolsek Cengkareng.
Mereka tak berkuti ketika didatangi pihak kepolisian dan tanpa perlawanan mereka dibawa ke Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana membenarkan mengamankan empat orang mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.
"Kemudian mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," kata Abdul Jana, Minggu (27/4/2025).
Abdul Jana mengimbau agar pekerja debt collector tidak menarik paksa kendaraan milik masyarakat terutama yang tak memiliki tunggakan atau sudah lunas.
Ia mengungkapkan, banyak masyarakat merasa dirugikan karena ulah para debt collector karena kehilangan sepeda motornya.
"Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat," katanya. (m26)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar |
|
|---|
| Pasca Pengeroyokan Dua Pria Diduga 'Mata Elang', Massa Bakar Warung di Pancoran, Polisi Jaga Lokasi |
|
|---|
| Kesaksian Ketua RW Saat Ledakan Gas di Rumah Elit Cengkareng, Suaranya Terdengar Setengah Kilometer |
|
|---|
| Atap Masjid di Cengkareng Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Warga Bisa Panen 90 Kg Melon Tiap Bulan |
|
|---|
| Fakta di Balik Masjid Apung Cengkareng Jakbar, Dirakit Sejak Maret 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Empat-orang-mata-elang-ditangkap-Polsek-Cengkareng-Sabtu-2742025.jpg)