Berita Karawang

Sampah Jadi Persoalan, Bupati Karawang Aep Targetkan Miliki 10 TPST

Aep menjelaskan, sekarang sudah berjalan 2 TPST yakni di Mekarjati dan Cirejag. Untuk tahun 2025 akan segera dibangun di wilayah Jayakerta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
TPA JALUPANG - Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang, Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dikeluhkan warga karena masih gunakan sistem open dumping. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan target memiliki 10 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru hingga tahun 2029.

Hal itu bertujuan dalam upaya penanganan sampah di Karawang, khususnya di TPA Jalupang yang kondisinya memprihatinkan.

“Keberadaan TPST ini berguna untuk mengurangi masuknya sampah ke TPA Jalupang. Karena di TPST sampah bisa diolah,” kata Aep Syaepuloh kepada awak media pada Minggu (27/4/2025).

Aep menjelaskan, sekarang sudah berjalan 2 TPST yakni di Mekarjati dan Cirejag.

Untuk tahun 2025 akan segera dibangun di wilayah Jayakerta.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 28 April 2025 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 28 April 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Lalu nantinya akan terus menambah titik TPST termasuk di wilayah yang dekat dengan saluran air.

Pemkab Karawang menargetkan pembangunan 10 TPST hingga tahun 2029 mendatang.

“Kalau target sampai 2029, target saya TPST minimal harus ada 10. Kalau ada TPST jadi tidak semua sampah harus dibuang ke TPA,” ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya dalam penanganan dan pengolahan sampah di Kabupaten Karawang. Aep memastikan, tahun ini akan ada penambahan TPST di Jayakerta.

“ Insya Allah tahun ini penambahan Jayakerta,” kata Aep Syaepuloh.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 28 April 2025, Simak Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Wabup Bekasi Asep Tolak Mobil Dinas Baru, Dialihkan Penambahan Ruang Rawat Inap RSUd Cabangbungin

Ancaman Blokir Akses TPA Jalupang

Sebelumnya diberitakan warga mengancam akan memblokir akses jalan menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Pemblokiran itu bakal dilakukan karena pembuangan sampah di TPA Jalupang masih menggunakan sistem open dumping yang membuatnya mencemari lingkungan.

"Ini sudah tidak bisa dibiarkan, kami akan blokir akses jalan jika tidak ada pembenahan dan perbaikan," kata Presidium Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Kotabaru (GMPSK), Irawan pada Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan, sampah di TPA Jalupang ketinggiannya mencapai 14 meter dengan aliran air limbah atau air lindi yang langsung menuju ke lingkungan warga serta areal persawahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved