Berita Karawang

Sampah Jadi Persoalan, Bupati Karawang Aep Targetkan Miliki 10 TPST

Aep menjelaskan, sekarang sudah berjalan 2 TPST yakni di Mekarjati dan Cirejag. Untuk tahun 2025 akan segera dibangun di wilayah Jayakerta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
TPA JALUPANG - Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang, Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dikeluhkan warga karena masih gunakan sistem open dumping. 

Pada setahun lalu pihaknya melakukan audensi di kantor Pemkab Karawang menuntut adanya pengolahan sampah di TPA Jalupang.

Adapun jawaban dari Pemkab Karawang, yakni akan melakukan pengolahan sampah di TPA Jalupang di tahun 2025 ini.

Baca juga: Tembus Rp 2 Juta Lebih Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa ini Cetak Rekor Baru

Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Temukan Limbah Medis di TPA Sumur Batu, Diduga dari Rumah Sakit

Baca juga: Jasad Ibu dan Anak Ditemukan Bersebelahan di Lokasi Kebakaran, Diduga Tengah Tertidur Saat Kejadian

Baca juga: Kebakaran Rumah yang Tewaskan Ibu dan Anak di Bekasi Dipicu Korsleting Listrik

Bahkan, Pemkab Karawang melalui Dinas DLHK sudah melakukan kunjungan ke TPA Banyumas.

"Tapi sampai sekarang belum ada juga tindakan dan upaya perbaikan," katanya.

Menurutnya, sistem open dumping itu melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 yang melanggar sistem tersebut.

Pihaknya juga akan mengadukan hal itu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Kami akan melakukan gerakan penolakan dan pemblokiran akses jalan untuk mobil-mobil yang membuang sampah ke TPAS Jalupang dalam waktu dekat," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved