Program Makan Bergizi Gratis

Polisi Panggil Sekolah Penerima MBG Terkait Dugaan Penggelapan Dana MBG di Kalibata Jaksel

Polres Jakarta Selatan akan memanggil sekolah yang menerima makanan terkait dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Pengelola Dapur MBG di Kalibata, Ira Mesra (kanan) didampingi kuasa hukumnya. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), ditangani  Polres Metro Jakarta Selatan. 

Saat ini, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil sekolah yang menerima makanan terkait kasus dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG).

“Ke depan juga akan kami panggil ya dari pihak sekolahan yang menerima makan (bergizi gratis),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Senin (28/4/2025).

Selain itu, polisi juga akan memanggil yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) sebagai pihak yang diduga melakukan penggelapan dana.

“Kemudian juga dari terlapor juga, yayasan nanti akan kami panggil,” katanya.

Kedua pihak ini akan dipanggil di waktu terpisah. Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengatur jadwal pertemuan dengan keduanya dalam waktu dekat.

“enggak lama lagi karena ini sudah terjadwal. Nanti akan kita panggil karena kan enggak bisa berbarengan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi sudah memanggil tiga orang pihak pelapor untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan penggelapan dana MBG.

“Jadi memang untuk kasus itu masih terus dalam proses penyelidikan, dan juga sudah kita mintai keterangan-keterangan dari pihak pelapor, kurang lebih tiga yang sudah kita mintai keterangan,” kata Murodih.

Adapun pihak pelapor sekaligus korban, Ira, sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025) lalu.

Di saat yang sama, Yayasan MBN juga sudah sempat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasus penggelapan dana dilaporkan oleh Ira setelah terjadi perubahan kontrak perjanjian dengan yayasan terkait anggaran makanan.

Mulanya, satu porsi makanan dianggarkan sebesar Rp15.000, kemudian diubah menjadi Rp13.000.

“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ungkap Kuasa Hukum Ira Mesra, Danna Harly, beberapa waktu lalu.

Yayasan yang beroperasi di Jakarta Selatan itu diduga melakukan penggelapan dana hampir Rp1 miliar. Sementara vendor dapur MBG diketahui tidak dibayar pada pencairan dana tahap II.

Kasus ini dilaporkan Ira Mesra selaku vendor dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved