Samsat Keliling

May Day, Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 1 Mei 2025 Ini Tutup

Kantor Bersama Samsat buka lagi Jumat, 2 Mei 2025. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
SAMSAT TUTUP - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pelayanan Samsat Keliling Kota Bekasi diliburkan pada Kamis ini, 1 Mei 2025. Layanan Samsat Keliling dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Samsat Keliling dan Kantor Bersama Samsat di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tutup pada hari Kamis ini, 1 Mei 2025.

Layanan Samsat Keliling dan Kantor Samsat Bersama di ketiga wilayah itu akan kembali melayani wajib pajak pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.

Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Baca juga: Tak Demo, 10.000 Buruh Karawang Rayakan May Day Bersama Prabowo di Jakarta

 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Kamis 1 Mei 2025 ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 1 Mei 2025 Ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Samsatkab-1 Mei
SAMSAT TUTUP - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi diliburkan pada Kamis ini, 1 Mei 2025. Layanan Samsat Keliling dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.

Jika sudah kembali normal, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, pada setiap hari Rabu:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, setiap hari Rabu biasanya digelar di Kantor Sekretariat RW 14, Perumahan Kemang IFI Graha, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved