Samsat Keliling

May Day, Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 1 Mei 2025 Ini Tutup

Kantor Bersama Samsat buka lagi Jumat, 2 Mei 2025. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
SAMSAT TUTUP - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pelayanan Samsat Keliling Kota Bekasi diliburkan pada Kamis ini, 1 Mei 2025. Layanan Samsat Keliling dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Samsat Keliling dan Kantor Bersama Samsat di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tutup pada hari Kamis ini, 1 Mei 2025.

Layanan Samsat Keliling dan Kantor Samsat Bersama di ketiga wilayah itu akan kembali melayani wajib pajak pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.

Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Baca juga: Tak Demo, 10.000 Buruh Karawang Rayakan May Day Bersama Prabowo di Jakarta

 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Kamis 1 Mei 2025 ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 1 Mei 2025 Ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Samsatkab-1 Mei
SAMSAT TUTUP - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi diliburkan pada Kamis ini, 1 Mei 2025. Layanan Samsat Keliling dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.

Jika sudah kembali normal, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, pada setiap hari Rabu:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, setiap hari Rabu biasanya digelar di Kantor Sekretariat RW 14, Perumahan Kemang IFI Graha, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Khusus pada hari Rabu, 1 Mei 2024, Samsat Keliling Kota Bekasi tutup sementara karena libur nasional Hari Buruh Internasional.

Setiap akhir bulan seluruh Pelayanan Samsat Kota Bekasi baik Samsat Induk, Samsat Keliling dan Samsat Outlet dimulai dari jam 08:00 hanya sampai jam 11:00 WIB.

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Lansia Korban Perampokan Rumah di Karawang

 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Rhythm Kyoshin Indonesia Butuh Marketing Manager

Baca juga: Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB

Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pagadungan Tempuran 

b. Samsat Keliling 2

Kawasan Industri Surya Cipta

SamsatKar - 1 Mei
SAMSAT TUTUP - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pelayanan Samsat Keliling Karawang diliburkan pada Kamis ini, 1 Mei 2025. Layanan Samsat Keliling dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Terungkap, Arya Saloka Ternyata Pisah Rumah dengan Putri Anne Bertahun-Tahun Sebelum Gugat Cerai

 

Baca juga: Pemkab Karawang Akui Belum Belum Kantongi Sertifikat Aset Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya

Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro, Jokowi: Agar Semua Jelas dan Gamblang

Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved