Kasus Narkoba
Gawat! Banyak Panti Rehabilitasi Narkoba Jadi Sarang Transaksi dan Pemerasaan, Ini Reaksi Kepala BNN
"Memang tidak ada uang ke BNN supaya kita di situ gratis. Ini pesan saya buat para penyedia layanan panti rehabilitasi swasta itu," imbuhnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom geram dengan ulah panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan terhadap warga binaan.
"Banyak pihak-pihak swasta yang membuka pusat panti rehabilitasi tapi menjadi tempat transaksi (narkoba). Bahkan diperas para pengguna ini yang melapor ke sana. Ini juga dicatat," tegas Komjen Marthinus Hukom setelah dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala BNN RI, Jumat (9/5/2025).
Mathinus menegaskan, bahwa dirinya bersama Kementerian Sosial tidak akan ragu mencabut izin panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan masyarakat.
Ia sudah perintahkan jajarannya untuk mendata panti rahabilitasi narkoba milik swasta yang diduga terlibat dalam dua hal tersebut.
Baca juga: Diancam Rumahnya Dibakar, Warga Kampung Boncos Tak Berani Lapor Soal Peredaran Narkoba ke Polisi
"Jangan ini dijadikan tempat pemerasan. Jangan tempat itu dijadikan tempat menahan para pengguna dengan sia-sia atau dengan sewenang-wenang. Itu pesan saya," katanya.
Jenderal bintang tiga itu beberkan modus pemerasan yang dilakukan oleh panti rehabilitasi yaitu meminta bayaran yang mahal. Padahal, kata dia, para pengguna ini orang yang tidak mampu.
"Memang tidak ada uang ke BNN supaya kita di situ gratis. Ini pesan saya buat para penyedia layanan panti rehabilitasi swasta itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat jumlah pusat rehabilitasi di bawah naungannya hanya ada enam saja di seluruh Indonesia.
Pusat Rehabilitasi itu bisa diakses secara gratis oleh masyarakat untuk pemulihan dari kecanduan narkoba jenis apapun.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, meski hanya ada 6 yang resmi, tapi Kementerian Kesehatan sudah menambah Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL).
"Institusi penerimaan wajib lapor tahun lalu hanya ada kurang lebih 900. Tahun ini Kementerian Kesehatan menambah menjadi 1.494 pusat IPWL," kata Marthinus, Jumat (9/5/2025).
Eks kaki tangan Fredy Pratama
Mantan kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama, masih terlibat dalam peredaran narkoba di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya.
“Kami sampaikan bahwa jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan besar dan berskala internasional," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
"Dari sejumlah pengungkapan yang kami lakukan dan setelah dianalisis masih ditemukan keterkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama tersebut,” ujarnya lagi.
Meski tak menyebut secara spesifik nama-nama tersangka yang merupakan eks anak buah Fredy Pratama, David menegaskan hasil penyelidikan menunjukkan adanya kesinambungan operasional dari jaringan lama.
"Ini menandakan bahwa beberapa eks kaki tangan Fredy Pratama masih beroperasi dan terus kami telusuri,” tambahnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus memperluas penyelidikan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba tersebut.
Salah satunya adalah upaya dari Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres jajaran Polda Metro Jaya yang mengungkap 1.566 kasus narkotika selama periode Februari hingga April 2025.
David menuturkan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.038 tersangka diamankan.
"Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
Selama tiga bulan terakhir, petugas juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 315,7 kilogram.
Rinciannya, ganja sebanyak 211,39 kg, 25,98 kg sabu, 24.879 butir ekstasi atau setara 12,44 kg, dan 8,62 kg tembakau sintetis.
Kemudian ada obat berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Benzodiazepine, Yarindo, DMP 103.377 butir atau setara 51,68 kg, liquid narkotika/THC sebanyak 1.892 mililiter atau setara 1,8 kg.
"Ketamin bubuk atau prekursor ekstasi) 2,84 kg, serbuk bibit sinte MDMB-4en-PINACA 957,76 gram, dan kokain: 3,96 gram," katanya.
BERITA VIDEO : SOSOK MERTUA YANG BEKINGI DAN LINDUNGI GEMBONG NARKOBA FREDY PRATAMA
David menuturkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi terukur dan kerja sama lintas instansi.
"Atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut di atas maka Polda Metro Jaya telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba dan bila diasumsikan dalam nominal maka Polda Metro Jaya telah menyita Rp48 miliar," ucap dia.
Pemusnahan barang bukti narkotika pun dilakukan dengan menggunakan alat Insenerator yang bersuhu sangat tinggi.
Hal ini juga berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri.
Total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, ganja 172.991 gram, sabu 12.726 gram hingga ekstasi 23.025 butir.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri dalam hal penanganan barang bukti narkoba," tutur dia.
"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan," sambungnya.
(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munir/m26/Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Dua Pria Bawa Karung Ditangkap di Jaktim, Disangka Pemulung, Ternyata Isinya Ganja 9 Kg |
![]() |
---|
Peringatan Keras Kepala BNN ke Bandar Narkoba: Jangan Coba-coba Selundupkan Narkotika ke Indonesia! |
![]() |
---|
Fakta Temuan BNN Sebut Sindikat Narkoba Sasar Emak-emak Direkrut Jadi Kurir Antar Pulau dan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.