Hanief Adrian: Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Tak Layak Ditangkap
Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, tidak setuju dengan penangkapan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Viral Lagu Erika yang Dinyanyikan Mahasiswa Tambang ITB, Liriknya Lecehkan Perempuan |
|
|---|
| Polisi Pastikan Resbob Bakal Jalani Proses Hukum di Bandung |
|
|---|
| Polisi Medan yang Hajar Pengendara Motor Sudah Lama Idap Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Viral! Video Perempuan Disiksa Gegara Tolak Diajak Berbuat Kriminal, Pelaku Sudah Ditangkap |
|
|---|
| Seorang Siswa SMP Palembang Ditemukan Tewas di Belakang Sekolah, Polisi Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sss.jpg)