Hanief Adrian: Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Tak Layak Ditangkap

Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, tidak setuju dengan penangkapan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribun Sumsel
MAHASISWA ITB --- Pihak kepolisian resmi menetapkan bahwa Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan maksud menjelekkannya (meme), sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, SSS dijerat UU ITE. Berdasarkan catatan, Sabtu (10/5/2025), penangkapan tersebut dilakukan kemarin. 

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved