Hanief Adrian: Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Tak Layak Ditangkap
Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, tidak setuju dengan penangkapan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribun Sumsel
MAHASISWA ITB --- Pihak kepolisian resmi menetapkan bahwa Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan maksud menjelekkannya (meme), sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, SSS dijerat UU ITE.
Berdasarkan catatan, Sabtu (10/5/2025), penangkapan tersebut dilakukan kemarin.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek saat Bersama Wanita Lain, Proses Diserahkan ke Polda Jabar |
![]() |
---|
BMKG Ingatkan Potensi Tsunami Pasca Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Tabrakan Lawan Avanza, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil, Rekannya Terlempar ke Atap |
![]() |
---|
Istri Kasat Samapta Sinjai Alami Kecelakaan, Mobilnya Terbang Hingga Timpa Rumah Warga |
![]() |
---|
Menu MBG Depok Viral, Ada Telur Tersembunyi Dalam Pangsit Goreng, Tak Sesuai Arahan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.