Kasus Premanisme
Bikin Resah, Polisi Copot Semua Bendera Ormas Hercules Hingga Pemuda Pancasila di Menteng Jakpus
Ia juga menyoroti pentingnya pemberantasan premanisme yang masih kerap meresahkan warga di wilayah pusat kota.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
“Yang FBR tunjuk tangan, yang GRIB juga tunjuk tangan,” ujar Bayu kepada para pelaku.
Selain itu, diketahui pula adanya keterlibatan anggota karang taruna yang turut melakukan pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut.
Bayu bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, juga menunjukkan barang bukti berupa buku catatan berwarna merah dan karcis parkir liar yang digunakan untuk menarik pungutan dari pengendara.
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Para preman, ucap Ade Ary, kerap kali melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pegawai perkantoran serta PKL di sana.
Barang bukti berupa karcis sampai buku berisi catatan hasil memungut juga dilakukan penyitaan.
"Ada beberapa barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan," katanya.
Beberapa pedagang kaki lima bahkan mengaku dimintai uang Rp 1 juta untuk uang pangkal, lalu tiap bulannya diminta uang Rp 300 hingga Rp 500 ribu.
Hal tersebut bergantung luas lapak berdagang, kemudian para pedagang selain uang bulanan kembali dimintai uang kebersihan dan listrik setiap harinya.
"Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta warga agar tak takut apabila diganggu dalam aksi premanisme.
"Jangan takut ya kalau ada yang ganggu aksi premanisme, telfon 110," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Operasi Berantas Jaya digelar Polda Metro Jaya dengan melibatkan total sebanyak 734 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kegiatan ini bertujuan menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan berlangsung selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Mei 2025.
(Sumber : Warta Kota, Alfian Firmansyah/m32/Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Demi Beli Sabu-sabu, Jagoan Kampung di Tambora Jakbar Palak Sopir Travel |
![]() |
---|
Laporkan Jika Lihat Premanisme dan Pungli, Warga Jabodetabek Bisa Hubungi Polres, Catat Nomornya |
![]() |
---|
Ketua Ormas Cabang Bojongsari Depok Ditangkap Polisi, Bersama Anak Buah Memeras Pedagang Sejak 2021 |
![]() |
---|
Pemerasan dan Pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Sopir Truk Diminta Uang Bongkar Muat Rp 40 Ribu |
![]() |
---|
Ngeri! Preman di Depok Punya Senjata Api Lengkap Peluru Tajam, Sehari-hari Jadi Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.