Berita Karawang

Tiga Pelaku Produsen Tembakau Gorila di Karawang Bagi Tugas, Ada Pemodal dan Ada yang Memasarkan

Ketiga pelaku memproduksi tembakau gorila di salah satu rumah dengan bermodalkan uang Rp 17 juta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
TEMBAKAU GORILA - Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat mengintrogasi tiga pelaku yang memproduksi dan menjual tembakau gorila saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5/2025). Tiga tersangka itu berinsial DRA, DR dan RIS, dalam aksi mereka bisa meraup keuntungan hingga jutaan. 

DRA mengaku bekerja bersama teman lamanya DR dan RIS.

Kedua temannya itu diberi upah harian berbeda-beda, yakni antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu tergantung pada beban kerja.

Keduanya turut meracik dan menjadi admin akun Instagram untuk memasarkan produk tersebut.

Sementara proses transaksi dilakukan secara daring, kemudian barang dikirim dengan sistem “tempel” di lokasi tertentu yang telah disepakati bersama pembeli.

Baca juga: Penumpukan Penumpang Terjadi di Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti, Pemicunya Gangguan Pengereman

Baca juga: Tembus 202.926 Jiwa, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 127 Persen Saat Libur Panjang Waisak

Setiap 2 mililiter cairan dijual seharga Rp300 ribu, dan biasanya digunakan dengan campuran tembakau rokok kretek maupun rokok elektrik atau vape.

"Baru dua bulan, untung Rp 5 jutaan. Yang beli remaja engga tahu kalau ada anak sekolah atau mahasiswa," ujarnya.

Menariknya, DRA ini mengaku pernah tertangkap sebelumnya sebagai pengguna narkotika, namun kini kembali terlibat dalam peredaran barang tersebut.

Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved