Kasus Pemalakan

Viral Oknum Mengatasnamakan Kadin Palak Perusahaan, Minta Proyek Langsung Senilai Rp5 Triliun

Dalam dialog tersebut, mereka terang-terangan meminta proyek dari perusahaan tersebut dan langsung menyebut angka nominal proyeknya.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar akun Instagram @stockwise.id
PALAK PERUSAHAAN - Sekumpulan oknum yang mengatasnamakan Kadin diduga memalak perusahaan. Ketua Anindya Bakrie menegaskan pihaknya menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tayangan video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berembuk di suatu ruangan dan terindikasi terjadinya dugaan pemalakan, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun instagram @stockwise.id tersebut terlihat seorang pria yang berbicara dengan menggunakan bahasa inggris.

Di sekitarnya terdapat pria yang mengenakan topi proyek berwarna putih dan berbicara dengan nada tinggi.

Dalam dialog tersebut, mereka terang-terangan meminta proyek dari perusahaan tersebut dan langsung menyebut angka nominal proyeknya.

Pria yang mengenakan baju putih betuliskan "Kadin Kota Cilegon" di bagian punggungnya itu meminta proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Dengan nada tinggi, proa tersebut menyampaikan permintaanya sembari sesekali memukul meja.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu ini Naik Cuma Rp 2.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Penumpukan Penumpang Terjadi di Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti, Pemicunya Gangguan Pengereman

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk kader, tanpa ada lelang," ucap pria tersebut.

Akun instagram itu pun menyebut jika peristiwa itu terjadi di pabrik bernama Chandra Asri milik Pragojo Pangestu.

Pabrik itu pun disebut tengah dipalak ormas.

Terkait viralnya video pemalakan tersebut, Polda Banten saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Kombes Didik Hariyanto belum merincikan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut.

Baca juga: Tembus 202.926 Jiwa, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 127 Persen Saat Libur Panjang Waisak

Baca juga: Buntut Tawuran antarsiswa SD, Pihak Sekolah Panggil Orang Tua dan Siswa di Depok

Terpisah, Ketua Kadin, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Anindya Bakrie pun menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, KADIN sebagai mitra pemerintah," kata Anindya Novyan Bakrie dikutip dari akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved